- Warga Desa Kadudamas, Kabupaten Lebak, mengeluhkan kerusakan jalan sepanjang tiga kilometer yang tidak diperbaiki selama bertahun-tahun.
- Kondisi jalan rusak parah tersebut menghambat akses mobilitas warga dalam sektor pendidikan, ekonomi, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
- Masyarakat menuntut Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan perbaikan jalan secara menyeluruh sesuai standar kelaikan hingga pertengahan tahun 2026.
SuaraBanten.id - Kekecewaan mendalam tengah dirasakan oleh warga di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Akses jalan sepanjang kurang lebih 3 kilometer di Kampung Padasuka, Desa Kadudamas, Kecamatan Cirinten, dilaporkan mengalami kerusakan parah selama bertahun-tahun tanpa adanya perhatian dari pemerintah daerah.
Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan ini tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung pada sektor pendidikan dan ekonomi lokal yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat desa.
Berdasarkan pengakuan warga, kerusakan jalan ini telah mencapai level yang membahayakan keselamatan jiwa. Edi, salah seorang warga setempat, menjelaskan betapa sulitnya melintasi jalur tersebut dalam berbagai kondisi cuaca.
Baca Juga:Sempat Ngaku Dilecehkan Tokoh Banten, Ida Farida Kini Cabut Laporan dan Sebut Isunya Hoaks
“Saat kemarau, jalan dipenuhi debu pekat dan batu-batu tajam yang sering merusak ban dan membahayakan pengendara. Di musim hujan kondisinya jauh lebih parah; jalan berubah menjadi becek, licin, dan berlumpur. Sangat berbahaya terutama di bagian jalan yang menurun tajam,” ujar Edi dilansir dari BantenNews -jaringan Suara.com, Minggu (12/7/2026).
Dampak dari rusaknya jalan di Desa Kadudamas ini meluas ke berbagai sektor vital mulai dari sektor pendidikan, ekonomi, pekerjaan.
“Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Jalan ini adalah akses utama kami untuk sekolah, bekerja, hingga perdagangan,” tambah Edi.
Masyarakat Desa Kadudamas merasa selama ini suara mereka tidak didengar oleh pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Lebak.
Hingga memasuki pertengahan tahun 2026, belum ada tanda-tanda alokasi anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.
Baca Juga:Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
Edi menekankan bahwa warga tidak membutuhkan solusi jangka pendek seperti penambalan lubang secara asal-asalan. Mereka menuntut perbaikan menyeluruh (pengaspalan atau pengecoran) yang sesuai dengan standar kelaikan jalan nasional.
“Semoga pemerintah tidak menutup mata. Kami sangat bergantung pada jalan ini untuk bertahan hidup. Dengan kondisi seperti ini, kami merasa belum merdeka di tanah sendiri,” tegasnya dengan nada getir.