SuaraBanten.id - Misteri penemuan makam di Kampung Gunungkendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak yang berisi jasad tak berkafan akhinya terungkap.
Seperti dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, jasad yang dikubur diduga korban pembunuhan itu ternyata adalah bocah delapan tahun berinisial KS.
Dari hasil penyelidikan, penyebab KS tewas diduga karena dianiaya. Mirisnya, pelaku yang telah menganiaya itu adalah pasangan suami istri, IS (27) dan LH (26) yang tak lain merupakan orang tua korban.
"LH memukuli korban sampai kehilangan nyawa," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma kepada BantenHits.com, Minggu (13/9/2020).
Baca Juga:Geger! Hamil 9 Bulan, Istri Muda Kades di Kalsel Tewas Bersimbah Darah
Setelah kuburan itu ditemukan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
David mengatakan, agar jejak kejahatannya diketahui, pasutri itu sengaja mengubur jasad anaknya.
"Setelah KS meninggal. LH minta tolong ke IS (suaminya) untuk menghilangkan jejak," kata dia.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus meringkuk di penjara. IS dan istrinya dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, warga Kampung Gunungkendeng Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak dihebohkan dengan kuburan misterius, Jumat, (11/9/2020).
Baca Juga:Dendam Suka Dicela-cela saat Main Game, Imron Bunuh Rekannya Pakai Palu
Peristiwa ini terungkap setelah warga mencurigai gundukan tanah seperti kuburan di TPU Kampung Gunungkendeng. Saat ditemukan, kuburan itu tampak tak biasa daripada umumnya dan kondisinya masih merah atau seperti baru digali.
Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Lebak, Polsek Cijaku, Pemerintah Kecamatan dan Desa melakukan pembongkaran dengan warga. Setelah dilakukan penyelidikan atas makam misterius tersebut, polisi akhirnya meringkus pasutri yang dicurigai
pelakunya.