Terkuak! Pasutri Pembunuh Mayat Bocah Tanpa Kafan Tinggal di Tanah Abang

"Setelah KS meninggal. LH minta tolong ke IS (suaminya) untuk menghilangkan jejak," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Minggu, 13 September 2020 | 10:58 WIB
Terkuak! Pasutri Pembunuh Mayat Bocah Tanpa Kafan Tinggal di Tanah Abang
Kuburan misterius di Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku,Lebak. (Istimewa)

SuaraBanten.id - Pria berinisial IS (27) dan istrinya, LH (26) diringkus aparat kepolisian lantaran diduga telah menghabisi nyawa anaknya, KS yang masih berusia delapan tahun.

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki makam misterius berisi jasad tanpa kafan di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Gunungkendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Jumat (11/9/2020).

Setelah membongkar makam dan menyelidikinya, polisi akhinya meringkus pasangan suami istri itu, kemarin.

"LH memukuli korban sampai kehilangan nyawa," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma kepada BantenHits.com--media jaringan Suara.com, Minggu (13/9/2020).

Baca Juga:Dikubur di TPU, Mayat Bocah Tak Berkafan Ternyata Dibunuh Ortunya

Setelah kuburan itu ditemukan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.

David mengatakan, agar jejak kejahatannya diketahui, pasutri itu sengaja mengubur jasad anaknya. 

Keduanya pelaku itu diketahui merupakan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keduanya memutuskan mengunjungi Banten untuk menghilangkan jejak.

"Setelah KS meninggal. LH minta tolong ke IS (suaminya) untuk menghilangkan jejak," kata dia.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus meringkuk di penjara. IS dan istrinya dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:Geger Kuburan Misterius di Lebak, Usai Dibongkar Ada Jasad Tak Berkafan

Sebelumnya, warga Kampung Gunungkendeng Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak dihebohkan dengan kuburan misterius, Sabtu, (12/9/2020) kemarin.

Peristiwa ini terungkap setelah warga mencurigai gundukan tanah seperti kuburan di TPU Kampung Gunungkendeng. Saat ditemukan, kuburan itu tampak tak biasa daripada umumnya dan kondisinya masih merah atau seperti baru digali.

Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Lebak, Polsek Cijaku, Pemerintah Kecamatan dan Desa melakukan pembongkaran dengan warga. Setelah dilakukan penyelidikan atas makam misterius tersebut, polisi akhirnya meringkus pasutri yang dicurigai pelakunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini