Kapolda Banten Janji Usut Pemodal Penambangan dan Pembalakan Liar di TNGHS

Namun saat dirazia dan dipasangi garis polisi pada Sabtu (11/1/2020) lalu, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan.

Chandra Iswinarno
Senin, 13 Januari 2020 | 16:20 WIB
Kapolda Banten Janji Usut Pemodal Penambangan dan Pembalakan Liar di TNGHS
Polda Banten menutup beberapa lubang tambang emas ilegal di Lebak pada Minggu (12/1/2020]. [Dokumentasi Polisi]

SuaraBanten.id - Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso berjanji menindak pemodal dan individu atau kelompok yang backing aktivitas penambangan liar serta pembalakan hutan di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

"Siapapun yang terbukti (dalam) fakta hukum melakukan illegal mining, melakukan, memasuki taman nasional tanpa hak, tanpa ijin, ya kita proses," katanya di Kota Serang, Banten pada Senin (13/01/2020).

Untuk diketahui, tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Banten beserta TNI pada Sabtu (11/1/2020) lalu telah melakukan razia pertambangan emas ilegal di kawasan TNGHS. Dalam razia tersebut, petugas memasang garis polisi di lubang tambang serta mesin pengolahan emas.

"Sudah kita police line yang akan kita tindak lanjuti. Kita juga sudah koordinasi dengan lintas sektoral bagaimana ke depannya."

Baca Juga:Edan! Harga BBM di Lebak Banten Rp 16.500 Per Liter

Namun saat dirazia dan dipasangi garis polisi, tidak ditemukan aktivitas pertambangan.

"Kemarin kita melaksanakan patroli sebagaimana perintah presiden. Apakah masih ada penambang liar? Di sana memang sudah tidak ada penambangan rakyat," katanya.

Pengurus TNGHS seksi Kabupaten Lebak, Siswoyo mengemukakan pada tahun 2018, ada 121 lubang tambang emas ilegal di Resor Cisoka, 107 di Resor Panggarangan, 70 di Resor Cibedug dan 16 di Gunung Bedil.

Kemudian pada tahun 2019, lubang tambang emas yang beroperasi untuk Resor Cibedug 70, Cisoka 78, Panggarangan 40 dan Gunung Bedil 7. Luasan pertambangan mencapai 161 hektare. Sedangkan, luasan terbuka kawasan TNGHS dari Cibuluh sampai dengan Muhara mencapai 4.044,86 hektare.

Sementara menurut data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten, tercatat lebih dari 100 lubang tambang emas di kawasan taman nasional tersebut.

Baca Juga:Bupati Iti Jayabaya Target 3 Bulan Bangun Jembatan Rusak di Lebak

Kepala Dinas ESDM Banten Eko Palmadi mengemukakan tidak hanya aktifitas pertambangan liar yang ada, namun juga ilegal loging. Eko mengaku kesulitan untuk menertibkan para penambang liar.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak