Usai Banjir Bandang dan Longsor, Swasembada Pangan di Lebak Terancam Gagal

Areal persawahan yang rusak berat akibat diterjang banjir bandang dan longsor sudah ditanami padi antara 10-15 hari setelah tanam (HST).

Chandra Iswinarno
Senin, 13 Januari 2020 | 05:00 WIB
Usai Banjir Bandang dan Longsor, Swasembada Pangan di Lebak Terancam Gagal
Lahan sawah di Kabupaten Lebak. [Antara]

SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mencatat sekitar 891 hektare areal persawahan yang berada di enam kecamatan daerah tersebut rusak berat usai diterjang banjir bandang dan longsor pada awal tahun ini.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak Dede Supriatna mengemukakan, kondisi tersebut akan berdampak pada produksi pangan di daerah tersebut.

"Rusaknya areal persawahan itu akan menurunkan produksi pangan 2020 hingga 45 ribu ton jika produksi rata-rata enam ton gabah kering pungut (GKP)," katanya seperti dilansir Antara pada Minggu (12/1/2020).

Areal persawahan yang rusak berat akibat diterjang banjir bandang dan longsor sudah ditanami padi antara 10-15 hari setelah tanam (HST). Petani melaksanakan gerakan tanam pada Desember 2019 karena curah hujan di daerah itu cenderung meningkat. Akibat kerusakan sawah tersebut, dipastikan petani mengalami kerugian hingga miliaran rupiah dengan biaya pengelolaan usaha Rp 7 juta per hektare.

Baca Juga:Sejumlah Lubang Tambang Emas Ilegal di Lebak Dipasangi Garis Polisi

Seluas 891 hektare sawah yang rusat itu antara lain di Kecamatan Sajira 394 hektare, Kecamatan Cipanas 245 hektare, kecamatan Lebak Gedong 150 hektare, Kecamatan Maja 17 hektare, Kecamatan Curugbitung 40 hektare dan Kecamatan Cimarga 44 hektare.

"Kami berharap sawah itu bisa kembali perbaiki untuk mendukung swasembada pangan," katanya.

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian Kecamatan Cipanas Nanang mengatakan semua areal persawahan yang rusak berat di wilayahnya itu berubah fungsi menjadi aliran sungai akibat banjir bandang dan dipenuhi material bebatuan lumpur.

Areal sawah itu seluas 245 hektare di delapan desa itu antara lain Desa Haur Gajrug seluas 47 hektare, Bintangsari 35 hektare, Bintangresmi 40 hektare, Cipanas 28 hektare, Luhurjaya 35 hektare, Sipayung 20 hektare, Talagahiang 10 hektare dan Sukasari 30 hektare.

"Areal persawahan yang rusak itu lokasinya berada di tepi bantaran Sungai Ciberang dan berubah fungsi menjadi hamparan aliran sungai," ujarnya.

Baca Juga:Bupati Lebak Iti Jayabaya Ngamuk saat Rapat Banjir, Bawa-bawa Nama Jokowi

Sejumlah petani di Desa Calungbungur Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, mengatakan bahwa mereka bingung karena areal persawahan tertimpa lumpur setinggi satu meter sehingga tidak bisa ditanami padi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak