Pemprov Banten Mencatat Ada 100 Lebih Galian Tambang di Kawasan TNGHS

Bencana banjir bandang dan longsor di Lebak tidak hanya disebabkan aktivitas pertambangan dan ilegal loging. Namun juga pengerukan pasir di sepanjang aliran sungai.

Chandra Iswinarno
Kamis, 09 Januari 2020 | 04:45 WIB
Pemprov Banten Mencatat Ada 100 Lebih Galian Tambang di Kawasan TNGHS
Salah satu jembatan yang rusak diterjang banjir bandang di Lebak, Banten. (Suara.com/Deni)

SuaraBanten.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mendata jumlah pertambangan emas di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) berjumlah lebih dari 100 lubang.

Meski begitu, Dinas ESDM Banten tidak mengetahui jumlah pasti pekerja tambang yang beroperasi di dalam lubang pertambangan di sekitar kawasan taman nasional tersebut.

"Di TNGHS, yang kami punya datanya ada 100 lubang. Tetapi, kalau (gurandil) di dalamnya saya enggak tahu. Semenjak saya belum lahir juga kayanya sudah ada (tambang emas). Jadi saya enggak tahu berapa tahun (mulai beroperasi)," kata Kepala Dinas ESDM Banten Eko Palmadi pada Rabu (08/01/2020).

Terkait penegakkan hukum dan penutupan tambang emas ilegal, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Begitu juga dengan kegiatan ilegal loging di dalam kawasan taman nasional yang dikelola oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tersebut.

Baca Juga:Jokowi Minta Tambang Ilegal di Lebak Distop, Ini Reaksi Gubernur Banten

"Kewenangannya ada di LHK dan kepolisian, karena sudah masuk ke wilayah hukum," katanya.

Diakuinya, aktivitas di kawasan tersebut dimulai sejak sore hingga malam kerap terlihat truk berukuran kecil hingga besar melintasi wilayah Kabupaten Lebak hingga Kabupaten Pandeglang, melewati Kota Serang dengan muatan kayu gelondongan dengan berbagai ukuran.

Eko menduga, kayu tersebut berasal dari penebangan hutan di wilayah Banten, termasuk dari kawasan TNGHS. Bahkan di Kecamatan Kasemen, Kota Serang diketahuinya banyak industri pengolahan kayu.

"Sekarang tiap sore, malam, truk (bermuatan kayu) itu lewat. Enggak tahu dari mana itu? Ya, itu akumulasi lah dari kegiatan itu (ilegal loging dan penambangan). Ya jadinya ini (banjir dan longsor)."

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyampaikan bencana banjir bandang dan longsor tidak hanya disebabkan aktivitas pertambangan dan ilegal loging. Namun juga pengerukan pasir, terutama di sepanjang aliran sungai yang berada di Kabupaten Lebak.

Baca Juga:Kunjungi Lokasi Banjir Bandang, Jokowi Titip Pesan ke Camat Lebak Banten

"Dampaknya itu masih lebih kepada penggalian ilegal, gali sungai kan jadi sedimentasi, pendangkalan. Selanjutnya itu kemudian jadi air yang masuk ke ruang sungai dan akhirnya terhambat lalu jebol. Jebol itu yang membuat banjir bandangnya," kata Kepala Dinas LHK Banten M Husni Hasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini