- Dua wanita berinisial NL dan MT resmi ditahan di Lapas Kelas III Rangkasbitung sejak Senin, 13 April 2026.
- Polisi menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka kasus penistaan agama melalui aksi menginjak Al-Qur'an yang sempat viral.
- Perselisihan terkait alat rias dan parfum menjadi pemicu utama tindakan ekstrem tersebut hingga berujung proses hukum.
SuaraBanten.id - Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan dua wanita di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, terus bergulir.
Setelah video pengambilan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur'an viral dan memicu kegaduhan publik, kini kasus tersebut memasuki babak penahanan.
Kedua pelaku, berinisial NL dan MT, telah resmi dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung.
Berikut adalah 5 fakta terbaru mengenai kasus yang menghebohkan ini:
1. 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
Pada Senin (13/4/2026), kedua tersangka kasus penistaan agama, NL dan MT, telah digelandang ke dalam Lapas Kelas III Rangkasbitung. Mereka tiba sekitar pukul 11.41 WIB, didampingi oleh pihak keluarga dan dikawal ketat aparat kepolisian.
"Iya sudah masuk tadi sekitar pukul 11.41 WIB, statusnya masih tahanan titipan dari polres," kata salah seorang petugas Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Rangkasbitung, Indra Faizal, turut membenarkan bahwa kedua tersangka sudah berada di dalam lapas.
2. Status Tersangka Ditetapkan Sejak Minggu (12/4/2026)
Baca Juga: Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
Sebelum resmi ditahan, NL dan MT telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (12/4/2026) setelah video aksi mereka viral di media sosial. Kecepatan pihak kepolisian dalam menetapkan status tersangka menunjukkan keseriusan penanganan kasus ini.
3. Berawal dari Masalah Sepele: Makeup dan Parfum!
Yang lebih mengejutkan, kasus ini ternyata berawal dari masalah yang relatif sepele. "Dari pemeriksaan kepolisian, aksi sumpah dengan menginjak Al-Qur'an yang dilakukan dua orang wanita di Lebak itu berawal dari masalah alat rias atau makeup dan parfum."
Dugaan pencurian alat makeup dan parfum memicu tindakan ekstrem yang berujung pada pelecehan simbol agama dan jeratan hukum. Ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya mengedepankan akal sehat dan prosedur hukum dalam menyelesaikan masalah, bukan main hakim sendiri dengan cara yang mencederai nilai-nilai sakral.
4. Status 'Tahanan Titipan': Prosedur Normal Menjelang Sidang
Status NL dan MT saat ini adalah tahanan titipan dari Polres Lebak. Menurut petugas Lapas, penitipan tahanan merupakan prosedur umum dalam proses penegakan hukum sebelum perkaranya dilimpahkan untuk nanti disidangkan di pengadilan.
Berita Terkait
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger