- Tersangka berinisial RD membunuh seorang pengemudi ojol di Kabupaten Tangerang untuk mencuri sepeda motor demi biaya pernikahan.
- Polda Metro Jaya menangkap tersangka RD di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, setelah melakukan aksi spontan akibat tekanan ekonomi.
- Pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat pasal berlapis dalam KUHP atas tindakan kekerasan tersebut.
SuaraBanten.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap motif memilukan di balik kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Kabupaten Tangerang. Tersangka berinisial RD alias D (25), mengaku nekat melakukan aksi keji tersebut karena tekanan besar dari keluarga untuk segera membiayai pernikahan.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa sebelum membunuh korban, tersangka sempat mengalami depresi berat dan berniat mengakhiri hidupnya sendiri.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, membeberkan bahwa tersangka RD berada dalam kondisi mental yang tidak stabil sebelum kejadian. Kebingungan mencari dana untuk biaya resepsi pernikahan membuatnya gelap mata.
"Niatan awalnya, pelaku ini mau bunuh diri karena bingung mencari uang untuk memenuhi biaya pernikahan. Namun saat sedang berjalan kaki, dia melihat korban (ATP) sedang tidur di dekat motornya," ujar Kompol Arief, dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan korban tidak ditargetkan oleh pelaku sejak awal. Tindakan tersebut murni spontan saat tersangka sedang berjalan kaki dan melihat korban tengah tertidur, sementara sepeda motornya terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian.
Melihat adanya kesempatan, tersangka mengurungkan niatnya untuk bunuh diri dan beralih ingin menguasai sepeda motor milik korban. Tersangka kemudian mendekat dan mencoba merogoh kantong celana korban untuk mencari kunci kontak.
"Saat proses mencari kunci sepeda motor itu, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Lalu, setelah itu, pelaku menusuk korban," ujar Arief.
Tersangka menusuk leher korban sebanyak satu kali, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka kini ditahan di Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Baca Juga: Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
"Sudah tersangka. Untuk persangkaannya, Pasal 458 dan atau Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tutur Arief.
Sebelumnya, Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25), pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Kabupaten Tangerang, Banten.
"Tersangka diamankan pada Selasa dini hari pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Akan tetapi, Budi belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan ataupun motif pelaku tersebut.
Berita Terkait
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger
-
Bongkar Industri Uang Palsu di Tangerang, WW Belajar dari 'God Hand' Bandung
-
Gunung Anak Krakatau Status Siaga, BPBD Banten Garansi Kawasan Anyer dan Carita Aman Dikunjungi
-
Targetkan 1.500 Pelari, Ajang GRID Cardio Rush Bakal Hijaukan Kaki Gunung Gede Pangrango
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger
-
Bongkar Industri Uang Palsu di Tangerang, WW Belajar dari 'God Hand' Bandung
-
BRI dan Rumah BUMN Antarkan UMKM "It's Me Time" Mendunia Dengan Ekspor Brownies Ketan