- Polres Metro Tangerang Kota menangkap tersangka WW atas praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di wilayah Tangerang.
- Tersangka memproduksi uang palsu secara mandiri di kontrakan kawasan Serpong Utara setelah belajar dari seseorang asal Bandung.
- Polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp68,5 juta dan berbagai peralatan produksi serta menjerat pelaku pidana penjara.
SuaraBanten.id - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota berhasil membongkar praktik pembuatan sekaligus peredaran uang palsu (upal) yang telah beroperasi selama hampir satu tahun di wilayah Banten.
Dalam operasi tersebut, polisi meringkus seorang tersangka berinisial WW (32) dan menyita barang bukti uang palsu senilai puluhan juta rupiah.
Kasus ini menjadi atensi khusus kepolisian karena teknik produksi yang dilakukan tersangka dinilai cukup rapi guna mengelabui masyarakat umum.
Kapolsek Pakuhaji, AKP Prapto Lasono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas transaksi di Jalan Raya Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/7/2026) siang.
"Tim operasional langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang siap diedarkan pada saat memeriksa pelaku," ujar AKP Prapto, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, WW mengaku memperoleh bahan dasar uang palsu dari seseorang yang dikenalnya dengan nama panggilan "God Hand" yang berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Menurut Jauhari, pelaku diduga memproduksi uang palsu secara mandiri, mulai dari pemasangan pita pengaman, penyatuan lembar uang menggunakan lem semprot, penyemprotan pelapis agar menyerupai tekstur uang asli, hingga membuat efek hologram menggunakan bahan tertentu.
Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran uang palsu di Jalan Raya Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
Berbekal informasi tersebut, tim operasional melakukan penyelidikan dan menemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga siap diedarkan saat memeriksa pelaku.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Status Siaga, BPBD Banten Garansi Kawasan Anyer dan Carita Aman Dikunjungi
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan uang palsu beserta peralatan pembuatannya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menggeledah lokasi tersebut. Petugas menyita ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan, bahan setengah jadi, lembaran uang yang belum dipotong, serta peralatan produksi.
Barang bukti yang disita meliputi tinta ultraviolet, stempel, kuas, lakban, cat semprot bening, lem semprot, pisau pemotong, senter ultraviolet, dan sejumlah peralatan lainnya.
Prapto mengatakan polisi menyita 338 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 617 lembar pecahan Rp50 ribu, dan 46 lembar pecahan Rp20 ribu dengan nilai nominal keseluruhan Rp68.570.000.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 374 dan Pasal 375 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan dan penyimpanan mata uang palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat lebih teliti saat menerima uang tunai. Masyarakat yang menemukan dugaan uang palsu atau aktivitas mencurigakan diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110.
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau Status Siaga, BPBD Banten Garansi Kawasan Anyer dan Carita Aman Dikunjungi
-
Targetkan 1.500 Pelari, Ajang GRID Cardio Rush Bakal Hijaukan Kaki Gunung Gede Pangrango
-
Jalan Rusak Parah Bertahun-tahun, Warga Lebak Pedalaman: Kami Merasa Belum Merdeka di Tanah Sendiri
-
Sempat Ngaku Dilecehkan Tokoh Banten, Ida Farida Kini Cabut Laporan dan Sebut Isunya Hoaks
-
Dear Pelajar! Ada Bus Sekolah Gratis di Tangsel Besok Pagi
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi
-
Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa
-
Masih Berasap, Basarnas Lakukan Pendinginan KMP Batumandi, 89 Kendaraan Diduga Ikut Terbakar
-
16 Penumpang KMP Batumandi Terbakar Alami Luka, Ada yang Patah Tulang dan Gangguan Pernapasan
-
KMP Batumandi Terbakar Bawa 420 Penumpang dan 89 Kendaraan, Dirut ASDP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa