- Seorang mahasiswa berinisial MZ tertangkap merekam dosen di toilet Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada 1 April 2026.
- Polda Banten menaikkan status kasus ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti rekaman ilegal di ponsel pelaku.
- Pelaku mengakui perbuatannya dilakukan berulang kali di toilet kampus dan beberapa SPBU di wilayah Banten.
SuaraBanten.id - Dunia pendidikan tinggi kembali digegerkan oleh sebuah insiden serius yang mencoreng nama baik kampus dan mencederai rasa aman.
Kasus seorang oknum mahasiswa yang melakukan perekaman ilegal terhadap dosen di toilet kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) kini memasuki babak baru yang lebih mengejutkan.
Tak hanya satu kali, terkuak bahwa pelaku, berinisial MZ, ternyata memiliki riwayat aksi serupa di berbagai lokasi lain, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Polda Banten kini siap menetapkan MZ sebagai tersangka, menyusul bukti-bukti kuat yang telah terkumpul.
Insiden yang memicu kegaduhan ini bermula pada Rabu (1/4/2026), ketika seorang dosen memergoki langsung aksi tak senonoh MZ di toilet kampus.
Dosen tersebut berteriak dan memancing perhatian mahasiswa lain di sekitar lokasi. Respons cepat dari sesama mahasiswa berhasil mengamankan MZ beserta ponselnya, yang kemudian diketahui berisi rekaman terlarang.
Keberanian dosen korban dan kesigapan mahasiswa lain dalam bertindak patut diacungi jempol. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya kewaspadaan dan keberanian untuk melawan praktik kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Sehari setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Banten dengan pendampingan penuh dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta, menunjukkan keseriusan pihak kampus dalam menindak kasus ini.
Pengembangan kasus membawa pada fakta yang lebih mencengangkan dan mengkhawatirkan. Dari hasil pemeriksaan mendalam, MZ tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui bahwa ia telah berulang kali melakukan aksi serupa. Ini bukan sekadar tindakan sesaat, melainkan sebuah pola perilaku yang terencana.
Baca Juga: Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa penyidik telah menaikkan status perkara ke penyidikan setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk MZ.
"Proses sudah naik ke penyidikan,” kata Maruli, dilansir dari Bantennews -jaringan Suara.com, Senin (13/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, MZ mengaku telah berulang kali melakukan aksi serupa. Ia menyasar dua lokasi toilet di kampus dan tiga lokasi lain di toilet SPBU di wilayah Banten.
Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti krusial berupa file video yang tersimpan di ponsel dan flashdisk milik MZ, yang akan menjadi dasar kuat untuk proses hukum.
"Setelah penyidikan, kami lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,' ujarnya.
Atas perbuatannya yang terbukti berulang dan sistematis ini, MZ terancam jerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Berita Terkait
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
Horor di Balik Pintu Toilet: Cerita Alumni Untirta yang Takut Bertemu Lawan Jenis saat Buang Air
-
Update Kasus Mahasiswa Intip Dosen: Flash Disk Berisi Video Terlarang Diamankan Polda Banten
-
Oknum Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Korban Resmi Lapor ke Polda Banten
-
Geger! Mahasiswa Untirta Tertangkap Basah Rekam Dosen Perempuan di Toilet Kampus
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang