- Polda Banten meningkatkan status penyidikan kasus perekaman ilegal oleh mahasiswa berinisial MZ terhadap dosen di kampus Untirta.
- Pelaku MZ tertangkap tangan merekam dosen di toilet kampus pada 1 April 2026 dan segera ditetapkan sebagai tersangka.
- Penyidik menyita barang bukti video serta menemukan fakta bahwa pelaku sering melakukan aksi serupa di beberapa lokasi.
SuaraBanten.id - Kasus seorang oknum mahasiswa yang melakukan perekaman di Toilet terhadap dosen di kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) memasuki babak baru.
Kali ini Polda Banten tengah melakukan proses ke penyidikan dan siap menetapkan mahasiswa inisial MZ sebagai tersangka, lantaran sudah memenuhi cukup bukti.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, penyidik telah menaikkan status perkara setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk MZ.
“Proses sudah naik ke penyidikan,” kata Maruli, dilansir dari Bantennews -jaringan Suara.com, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, penyidik akan segera menggelar perkara untuk menetapkan status hukum MZ.
“Setelah penyidikan, kami lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang dosen memergoki langsung aksi MZ di toilet kampus pada Rabu (1/4/2026).
Dosen tersebut berteriak dan memancing perhatian mahasiswa lain di sekitar lokasi. Sejumlah mahasiswa kemudian mengamankan MZ beserta ponselnya yang berisi rekaman.
Sehari setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Banten dengan pendampingan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta.
Baca Juga: Horor di Balik Pintu Toilet: Cerita Alumni Untirta yang Takut Bertemu Lawan Jenis saat Buang Air
Dari hasil pemeriksaan, MZ mengaku telah berulang kali melakukan aksi serupa. Ia menyasar dua lokasi toilet di kampus dan tiga lokasi lain di toilet SPBU di wilayah Banten.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa file video yang tersimpan di ponsel dan flashdisk milik MZ.
Dalam menjalankan aksinya, MZ memanfaatkan celah ventilasi bagian atas toilet untuk merekam korban secara diam-diam demi kepuasan pribadi.
Atas perbuatannya, MZ terancam jerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Tag
Berita Terkait
-
Horor di Balik Pintu Toilet: Cerita Alumni Untirta yang Takut Bertemu Lawan Jenis saat Buang Air
-
Update Kasus Mahasiswa Intip Dosen: Flash Disk Berisi Video Terlarang Diamankan Polda Banten
-
Oknum Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Korban Resmi Lapor ke Polda Banten
-
Geger! Mahasiswa Untirta Tertangkap Basah Rekam Dosen Perempuan di Toilet Kampus
-
Modus Kurir Sabu 71 Kg di Merak Terbongkar, Polisi Gagalkan Peredaran Saat Ramadan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda