- Polda Banten meningkatkan status penyidikan kasus perekaman ilegal oleh mahasiswa berinisial MZ terhadap dosen di kampus Untirta.
- Pelaku MZ tertangkap tangan merekam dosen di toilet kampus pada 1 April 2026 dan segera ditetapkan sebagai tersangka.
- Penyidik menyita barang bukti video serta menemukan fakta bahwa pelaku sering melakukan aksi serupa di beberapa lokasi.
SuaraBanten.id - Kasus seorang oknum mahasiswa yang melakukan perekaman di Toilet terhadap dosen di kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) memasuki babak baru.
Kali ini Polda Banten tengah melakukan proses ke penyidikan dan siap menetapkan mahasiswa inisial MZ sebagai tersangka, lantaran sudah memenuhi cukup bukti.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, penyidik telah menaikkan status perkara setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk MZ.
“Proses sudah naik ke penyidikan,” kata Maruli, dilansir dari Bantennews -jaringan Suara.com, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, penyidik akan segera menggelar perkara untuk menetapkan status hukum MZ.
“Setelah penyidikan, kami lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang dosen memergoki langsung aksi MZ di toilet kampus pada Rabu (1/4/2026).
Dosen tersebut berteriak dan memancing perhatian mahasiswa lain di sekitar lokasi. Sejumlah mahasiswa kemudian mengamankan MZ beserta ponselnya yang berisi rekaman.
Sehari setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Banten dengan pendampingan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta.
Baca Juga: Horor di Balik Pintu Toilet: Cerita Alumni Untirta yang Takut Bertemu Lawan Jenis saat Buang Air
Dari hasil pemeriksaan, MZ mengaku telah berulang kali melakukan aksi serupa. Ia menyasar dua lokasi toilet di kampus dan tiga lokasi lain di toilet SPBU di wilayah Banten.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa file video yang tersimpan di ponsel dan flashdisk milik MZ.
Dalam menjalankan aksinya, MZ memanfaatkan celah ventilasi bagian atas toilet untuk merekam korban secara diam-diam demi kepuasan pribadi.
Atas perbuatannya, MZ terancam jerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Tag
Berita Terkait
-
Horor di Balik Pintu Toilet: Cerita Alumni Untirta yang Takut Bertemu Lawan Jenis saat Buang Air
-
Update Kasus Mahasiswa Intip Dosen: Flash Disk Berisi Video Terlarang Diamankan Polda Banten
-
Oknum Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Korban Resmi Lapor ke Polda Banten
-
Geger! Mahasiswa Untirta Tertangkap Basah Rekam Dosen Perempuan di Toilet Kampus
-
Modus Kurir Sabu 71 Kg di Merak Terbongkar, Polisi Gagalkan Peredaran Saat Ramadan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger