- Polda Banten menyita barang bukti flash disk dan ponsel terkait kasus perekaman ilegal mahasiswa MZ terhadap dosen di Untirta.
- Kejadian pelecehan seksual tersebut berlangsung di toilet kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada tanggal 31 Maret 2026 lalu.
- Penyidik sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
SuaraBanten.id - Polda Banten mengamankan sebuah flash disk dalam penanganan kasus yang melibatkan seorang mahasiswa berinisial MZ yang diduga merekam dosen perempuan di toilet Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, pihaknya menerima sejumlah barang bukti dari pelapor berinisial LK atas kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
"Penyidik menerima dari pelapor itu berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, ada flash disk berisi video yang diduga direkam saat kejadian, ada handphone yang digunakan untuk merecord, kemudian ada hasil visum yang dinyatakan oleh medis bahwa terjadi dugaan kekerasan kepada korban yang diduga saat pelapor teriak dan mencoba menangkap terduga pelaku terjadi perlawanan," kata Maruli ditemui di Polda Banten, Senin (6/4/2026).
Namun Maruli mengaku, dirinya belum bisa membeberkan isi video-video yang ada di dalam flash disk tersebut, termasuk adanya korban lain yang turut direkam lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Kita belum bisa menyimpulkan tentang itu (ada korban lain), masih berproses. Nanti akan diupdate apakah ada video-video lain yang direcord di tempat itu (toilet Untirta) atau di tempat lain," ujarnya.
Bahkan, lanjut Maruli, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui motif terduga pelaku nekat merekam korban saat di toilet lantaran belum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Dirreskrimum Polda Banten.
"Jadi sampa hari ini kita belum memeriksa terduga pelaku, namun kita sudah layangkan surat panggilan. Kita usahakan Minggu ini. Dan terduga pelaku kita akan dalami soal motif dan kemungkinan adanya korban lain," kata Maruli.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Untirta berinisial MZ diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual dengan merekam seorang dosen perempuan di sebuah toilet kampus pada Selasa (31/3/2026) lalu.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Maling Menangis, Pemilik Tertawa: Mobil Warga Serang Ini Kembali dalam Kondisi Lebih Glowing
Tag
Berita Terkait
-
Maling Menangis, Pemilik Tertawa: Mobil Warga Serang Ini Kembali dalam Kondisi Lebih Glowing
-
Oknum Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Korban Resmi Lapor ke Polda Banten
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
Kumpul Lebaran Berujung Borgol, Mantan Karyawan Depot Air Minum Diciduk Polisi di Rumah Nenek
-
Geger! Mahasiswa Untirta Tertangkap Basah Rekam Dosen Perempuan di Toilet Kampus
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan