- Warga negara asing asal Pakistan berinisial MUR membuat kerusuhan dan penyerangan di Ciledug, Tangerang, pada Selasa, 14 April 2026.
- Pelaku yang tidak memiliki dokumen perjalanan resmi didiagnosis menderita gangguan psikotik akut oleh tim medis di rumah sakit.
- Kantor Imigrasi Tangerang memastikan proses hukum tetap berjalan dengan tetap mengedepankan hak asasi manusia bagi pelaku tersebut.
SuaraBanten.id - Sebuah insiden yang melibatkan warga negara asing (WNA) dalam kerusuhan dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten, kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang memastikan bahwa proses penegakan hukum akan tetap berjalan terhadap WNA yang terlibat, menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas dan supremasi hukum di Indonesia.
Namun, pihak Imigrasi juga menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia sepanjang proses tersebut.
"Kami memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan namun dengan tidak mengesampingkan hak asasi manusia," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu, dilansir dari Antara, Selasa, (14/4/2026).
Seorang WNA tersebut sempat viral di media sosial karena melakukan kerusuhan dan penyerangan kepada warga sekitar di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
WNA tersebut berinisial MUR asal Pakistan, berjenis kelamin lak-laki dan berusia sekitar 40 tahun merupakan pemegang izin tinggal kunjungan bisnis yang masih berlaku sampai bulan Mei 2026.
MUR diduga melakukan penyerangan dan membuat kerusuhan dengan memukulkan bambu panjang kepada warga sekitar dan pengendara motor yang melintas di jalan tersebut sehingga menyebabkan kegaduhan dan kemacetan. Akibat kejadian itu, terdapat kerugian satu buah telepon genggam miliki seorang ojol rusak.
Bong Bong menambahkan hingga saat ini motif dan alasan yang bersangkutan mengamuk dan membuat kerusuhan di TKP sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Kami peroleh informasi bahwa yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan sehingga ia memiliki emosi yang tidak stabil dan sulit untuk diajak berkomunikasi” ujar Bong Bong.
Baca Juga: Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?
Selain itu, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor kewarganegaraan yang dimiliki.
Pihaknya telah membawa MUR ke RSJ Dr. Soeharto Herrdjan Grogol Jakarta untuk berkonsultasi dengan psikiater.
"Dan benar dokter menyimpulkan bahwa MUR. memiliki kondisi gangguan psikotik akut dan masuk kategori gangguan mental sehingga kami akan melakukan observasi terlebih dahulu dan untuk penanganan selanjutnya kami akan berkoordinasi dan bertindak sesuai dengan arahan dokter," ujarnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan observasi terhadap kondisi kesehatan mental yang bersangkutan sesuai dengan petunjuk dokter.
Apabila kondisi masih tidak stabil, yang bersangkutan akan dilimpahkan ke Rumah Detensi Imigrasi untuk dilakukan penanganan dan perawatan lebih lanjut, namun apabila dalam masa observasi kondisi yang bersangkutan sudah baik maka akan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai bentuk respon cepat dalam menanggapi keluhan dan laporan masyarakat mengenai keberadaan dan kegiatan warga negara asing yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
Berita Terkait
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?
-
Misteri di Balik Tembok BMI 5: Menelusuri Tempat Eksekusi WNA Singapura yang Jasadnya Dicor
-
Awas! Jalur Alternatif Jasinga - Koleang Terancam Longsor, Pemudik Bogor - Banten Wajib Waspada
-
Izin Investor Tapi Melanggar, WNA Arab Saudi di Cianjur Resmi Diusir dan Masuk Daftar Cekal
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan