- Warga negara asing asal Pakistan berinisial MUR membuat kerusuhan dan penyerangan di Ciledug, Tangerang, pada Selasa, 14 April 2026.
- Pelaku yang tidak memiliki dokumen perjalanan resmi didiagnosis menderita gangguan psikotik akut oleh tim medis di rumah sakit.
- Kantor Imigrasi Tangerang memastikan proses hukum tetap berjalan dengan tetap mengedepankan hak asasi manusia bagi pelaku tersebut.
SuaraBanten.id - Sebuah insiden yang melibatkan warga negara asing (WNA) dalam kerusuhan dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten, kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang memastikan bahwa proses penegakan hukum akan tetap berjalan terhadap WNA yang terlibat, menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas dan supremasi hukum di Indonesia.
Namun, pihak Imigrasi juga menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia sepanjang proses tersebut.
"Kami memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan namun dengan tidak mengesampingkan hak asasi manusia," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu, dilansir dari Antara, Selasa, (14/4/2026).
Seorang WNA tersebut sempat viral di media sosial karena melakukan kerusuhan dan penyerangan kepada warga sekitar di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
WNA tersebut berinisial MUR asal Pakistan, berjenis kelamin lak-laki dan berusia sekitar 40 tahun merupakan pemegang izin tinggal kunjungan bisnis yang masih berlaku sampai bulan Mei 2026.
MUR diduga melakukan penyerangan dan membuat kerusuhan dengan memukulkan bambu panjang kepada warga sekitar dan pengendara motor yang melintas di jalan tersebut sehingga menyebabkan kegaduhan dan kemacetan. Akibat kejadian itu, terdapat kerugian satu buah telepon genggam miliki seorang ojol rusak.
Bong Bong menambahkan hingga saat ini motif dan alasan yang bersangkutan mengamuk dan membuat kerusuhan di TKP sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Kami peroleh informasi bahwa yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan sehingga ia memiliki emosi yang tidak stabil dan sulit untuk diajak berkomunikasi” ujar Bong Bong.
Baca Juga: Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?
Selain itu, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor kewarganegaraan yang dimiliki.
Pihaknya telah membawa MUR ke RSJ Dr. Soeharto Herrdjan Grogol Jakarta untuk berkonsultasi dengan psikiater.
"Dan benar dokter menyimpulkan bahwa MUR. memiliki kondisi gangguan psikotik akut dan masuk kategori gangguan mental sehingga kami akan melakukan observasi terlebih dahulu dan untuk penanganan selanjutnya kami akan berkoordinasi dan bertindak sesuai dengan arahan dokter," ujarnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan observasi terhadap kondisi kesehatan mental yang bersangkutan sesuai dengan petunjuk dokter.
Apabila kondisi masih tidak stabil, yang bersangkutan akan dilimpahkan ke Rumah Detensi Imigrasi untuk dilakukan penanganan dan perawatan lebih lanjut, namun apabila dalam masa observasi kondisi yang bersangkutan sudah baik maka akan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai bentuk respon cepat dalam menanggapi keluhan dan laporan masyarakat mengenai keberadaan dan kegiatan warga negara asing yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
Berita Terkait
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?
-
Misteri di Balik Tembok BMI 5: Menelusuri Tempat Eksekusi WNA Singapura yang Jasadnya Dicor
-
Awas! Jalur Alternatif Jasinga - Koleang Terancam Longsor, Pemudik Bogor - Banten Wajib Waspada
-
Izin Investor Tapi Melanggar, WNA Arab Saudi di Cianjur Resmi Diusir dan Masuk Daftar Cekal
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang