- Warga negara asing asal Pakistan berinisial MUR membuat kerusuhan dan penyerangan di Ciledug, Tangerang, pada Selasa, 14 April 2026.
- Pelaku yang tidak memiliki dokumen perjalanan resmi didiagnosis menderita gangguan psikotik akut oleh tim medis di rumah sakit.
- Kantor Imigrasi Tangerang memastikan proses hukum tetap berjalan dengan tetap mengedepankan hak asasi manusia bagi pelaku tersebut.
SuaraBanten.id - Sebuah insiden yang melibatkan warga negara asing (WNA) dalam kerusuhan dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten, kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang memastikan bahwa proses penegakan hukum akan tetap berjalan terhadap WNA yang terlibat, menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas dan supremasi hukum di Indonesia.
Namun, pihak Imigrasi juga menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia sepanjang proses tersebut.
"Kami memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan namun dengan tidak mengesampingkan hak asasi manusia," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu, dilansir dari Antara, Selasa, (14/4/2026).
Seorang WNA tersebut sempat viral di media sosial karena melakukan kerusuhan dan penyerangan kepada warga sekitar di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
WNA tersebut berinisial MUR asal Pakistan, berjenis kelamin lak-laki dan berusia sekitar 40 tahun merupakan pemegang izin tinggal kunjungan bisnis yang masih berlaku sampai bulan Mei 2026.
MUR diduga melakukan penyerangan dan membuat kerusuhan dengan memukulkan bambu panjang kepada warga sekitar dan pengendara motor yang melintas di jalan tersebut sehingga menyebabkan kegaduhan dan kemacetan. Akibat kejadian itu, terdapat kerugian satu buah telepon genggam miliki seorang ojol rusak.
Bong Bong menambahkan hingga saat ini motif dan alasan yang bersangkutan mengamuk dan membuat kerusuhan di TKP sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Kami peroleh informasi bahwa yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan sehingga ia memiliki emosi yang tidak stabil dan sulit untuk diajak berkomunikasi” ujar Bong Bong.
Baca Juga: Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?
Selain itu, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor kewarganegaraan yang dimiliki.
Pihaknya telah membawa MUR ke RSJ Dr. Soeharto Herrdjan Grogol Jakarta untuk berkonsultasi dengan psikiater.
"Dan benar dokter menyimpulkan bahwa MUR. memiliki kondisi gangguan psikotik akut dan masuk kategori gangguan mental sehingga kami akan melakukan observasi terlebih dahulu dan untuk penanganan selanjutnya kami akan berkoordinasi dan bertindak sesuai dengan arahan dokter," ujarnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan observasi terhadap kondisi kesehatan mental yang bersangkutan sesuai dengan petunjuk dokter.
Apabila kondisi masih tidak stabil, yang bersangkutan akan dilimpahkan ke Rumah Detensi Imigrasi untuk dilakukan penanganan dan perawatan lebih lanjut, namun apabila dalam masa observasi kondisi yang bersangkutan sudah baik maka akan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai bentuk respon cepat dalam menanggapi keluhan dan laporan masyarakat mengenai keberadaan dan kegiatan warga negara asing yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
Berita Terkait
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?
-
Misteri di Balik Tembok BMI 5: Menelusuri Tempat Eksekusi WNA Singapura yang Jasadnya Dicor
-
Awas! Jalur Alternatif Jasinga - Koleang Terancam Longsor, Pemudik Bogor - Banten Wajib Waspada
-
Izin Investor Tapi Melanggar, WNA Arab Saudi di Cianjur Resmi Diusir dan Masuk Daftar Cekal
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger