SuaraBanten.id - Sebanyak 2,9 ton daging babi hutan atau daging celeng asal Sumatra yang diamankan Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Balai Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Banten (Karantina Banten) dimusnahkan, Jumat 9 Mei 2025.
Sebelumnya, Karantina Banten mengamankan 2,9 ton daging celeng dari Seputih Raman, Lampung Tengah dengan tujuan Palangkaraya Kalimantan Tengah itu.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean turut menghadiri pemusnahan 2,9 ton daging celeng tak bersertifikat di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Cilegon.
Jika dirupiahkan, 2,9 ton daging celeng tak bersertifikat asal Pulau Sumatra itu berkisar Rp200 juta.
Sahat mengungkapkan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas keberhasilan Karantina Banten dalam menggagalkan pemasukan komoditas turunan hewan tanpa dokumen asal Seputih Raman, Lampung Tengah, menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menggunakan truk Colt Diesel.
"Setelah melalui pengujian laboratorium, daging ini terbukti mengandung cemaran mikroba dalam kadar tinggi sehingga tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan," ujar Sahat.
Kata dia, daging tersebut juga tidak dilengkapi dengan sertifikat sanitasi produk hewan. Berdasarkan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, setiap pemasukan dan pengeluaran media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan antararea wajib disertai dengan sertifikat kesehatan.
Sertifikat kesehatan itu, menurut aturan dilakukan melalui tempat yang telah ditetapkan, serta dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina.
"Daging babi hutan ini tidak memenuhi persyaratan yang berlaku dan diduga melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana maksimal dua tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar," kata Sahat memaparkan sanksi atas pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Segera Klaim Link DANA Kaget 9 Mei 2025 untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Buat Modal Nongkrong
Berdasarkan data aplikasi BEST-TRUST di satuan pelayanan Karantina Pelabuhan Penyeberangan Merak, tercatat sebanyak 31 kasus penindakan sepanjang tahun 2025. Komoditas yang diamankan meliputi burung, kambing, kuda, kerbau, babi, dan berbagai produk hewan lainnya.
Menjelang perayaan Iduladha 2025, Karantina Indonesia memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas peternakan, pertanian, dan perikanan di seluruh titik pemasukan dan pengeluaran wilayah Indonesia.
Upaya ini merupakan mandat konstitusional untuk mencegah masuk, tersebar, dan keluarnya hama serta penyakit hewan, ikan, dan organisme pengganggu tumbuhan, sekaligus menjaga kualitas dan keamanan pangan.
"Peredaran daging babi hutan yang tidak bersertifikat bisa meresahkan masyarakat, terutama jika disalahgunakan, misalnya dengan mencampurkannya bersama daging ternak lain. Hal ini dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan keamanan pangan," ujar Sahat.
Barantin menegaskan komitmennya untuk menjamin bahwa pangan asal hewan yang beredar di masyarakat memenuhi prinsip ASUH: Aman, Sehat, Utuh, dan Halal, serta mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia (zoonosis) menjelang Idul Adha 2025.
Sebelumnya diberitakan, Badan Karantina Indonesia atau Barantin, melalui Balai Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) di Satuan Pelayanan Pelabuhan Merak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging babi hutan atau daging celeng sebanyak 2,9 ton, Rabu 7 Mei 2025.
Berita Terkait
-
Anggota Ormas di Serang Jadi Calo Tenaga Kerja, Ngaku Kenal Ordal dan Tipu Warga
-
66 Preman di Serang Diamankan Polisi, 13 Jadi Tersangka, Mayoritas Oknum Ormas
-
Viral Wisuda SMA Simpel Tanpa Kebaya dan Jas Tuai Sorotan
-
Viral Pria Tetap Tersenyum dan Semangat Ikut Seleksi PPPK Meski Habis Kecelakaan
-
Eks Pejabat DLH Cilegon Dituntut 3,5 Tahun, Terbukti Terima Suap Rp373 Juta
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Pencarian 5 Jurnalis Hilang, TNI AL Identifikasi Temuan Pelampung dan Botol Plastik di Anyer
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perkuat Layanan Finansial Diaspora
-
Nihil Hasil dari Udara, Helikopter Basarnas Belum Temukan Tanda Rombongan Jurnalis di Anak Krakatau
-
Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau
-
Bawa 5 Jurnalis Liputan Krakatau, Pemilik Sebut Kapal Hilang Kontak Layak Berlayar