SuaraBanten.id - Sebuah video yang memperlihatkan prosesi wisuda SMA simpel dengan tanpa menggunakan kebaya dan jas belakangan viral di media sosial.
Video viral wisuda SMA simpel tanpa kebaya dan jas yang beredar di media sosial itu memperlihatkan prosesi wisuda di SMAN 1 Pulung yang berlokasi di Jl. Djayengrana No.36, Segropyak, Pulung Merdiko, Kec. Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Video viral yang menujukan prosesi wisuda SMA simpel tanpa kebaya dan jas itu diunggah akun Instagram @folkshitt.
Video tersebut memperlihatkan acara kelulusan yang digelar tak menggunakan baju kebaya maupun jas layaknya acara wisuda lainnya.
Tampak dalam video tersebut acara digelar di sebuah ruangan tertutup dengan dekorasi minimalis.
Para siswa dalam video tersebut tetap memakai baju khas anak SMA yakni putih abu-abu serta almamater sekolah berwarna biru.
Mereka berbaris memasuki panggung untuk mengambil dokumen ijazah serta pengalungan medali pada setiap siswa/siswinya.
Terlihat pula identitas siswa yang tengah menerima ijazah di layar proyektor yang berada tepat di belakang jajaran manajemen sekolah.
Sontak saja, acara yang nampak sederhana tanpa pakaian serta riasan wisuda layaknya mahasiswa tersebut mendapat respon positif dari para netizen.
Baca Juga: Viral Pria Tetap Tersenyum dan Semangat Ikut Seleksi PPPK Meski Habis Kecelakaan
"Percayalah, wisuda kek gini lebih mahal (emoji ketawa)," kata @nu***64 mengomentari unggahan video tersebut dan menyebut prosesi tersebut lebih mahal.
"Keren begini. Karena hari ini, hari terakhir kalian pakai baju SMA. Dan setelah ini kalian bakal rindu masa masa tanpa beban itu," ungkap @ri***io yang menyebut hari itu menjadi akhir para siswa mengenakan pakaian sekolah mereka.
"Nah gini, konsepnya perpisahan jadinya bukan adu dandan menor, baju show sama cekrak-cekrek sok iye ya neng auraa yang kritis dan nganggep Rp1 juta itu “cuma”," kata akun @ar***no tampak setuju dengan konsep wisuda SMA simpel tanpa kebaya dan jas itu.
"Normalisasikan program wisuda hanya untuk yang menempuh kuliah," ungkap @hu***ty tampak setuju dengan komentar sebelumnya dan menyebut wisuda hanya untuk mahasiwa.
"Pakaian sih simple, tpi gedung, dekornya dll (emoji ketawa 2x). Simple ndas mu (emoji ketawa 2x)," ujar @yo***ia menyoroti gedung dan dokorasi acara yang terbilang mewah.
Ditambah beberapa waktu lalu, larangan menyelenggarakan wisuda atau purnawiyata untuk sekolah di jenjang SMA/SMK banyak menjadi sorotan publik. Tak sedikit yang menyebut bila hal itu berlebihan dan membebani wali murid.
Berita Terkait
-
Viral Pria Tetap Tersenyum dan Semangat Ikut Seleksi PPPK Meski Habis Kecelakaan
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Oknum Perangkat Desa di Lebak Digerebek Warga, Masuk Rumah Perempuan Bersuami
-
Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'
-
Dewan Viral Mencak-mencak di RS Bethsaida, Minta Warga Sekitar Dipekerjakan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan