SuaraBanten.id - Sebuah video seorang pria yang mengaku harus mendekam di dalam penjara karena hanya menabrak seekor bebek viral di media sosial.
Video viral yang diunggah akun Instagram @faktaindo, terlihat seorang polisi menanyakan kasus yang menjerat pria tersebut sehingga harus dipenjara.
"Kasus apa le?," tanya polisi kepada pria dalam video viral tersebut.
"Biasa Pak nabrak bebek, nabrak bebek orangnya minta ganti rugi, cuma ya gimana saya enggak punya uang. Nabrak bebek geh minta ganti ruginya kambing, sayanya enggak mau," jawab pria tersebut.
Mendengar jawaban pria tersebut, polisi pun kembali menanyakan apakah pria tersebut sedang dalam pengaruh alkohol saat berkendara sehingga menabrak bebek.
"Mabuk enggak kamu bawanya (motor)," tanya polisi dalam video.
"Enggak (mabuk), ngantuk doang. Kata orangnya kalau enggak saya tabrak bebeknya itu bertelur, nanti netas, bertelur lagi, netas anak banyak. Berhubung saya tabrak enggak bisa nelor lagi (bebeknya). Minta ganti rugi kambing," jawab pria tersebut.
Menanggapi video tersebut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan sosok polisi yang ada di video viral tersebut merupakan anggota Bidang TIK Polda Banten bernama Briptu Nurkholis.
Namun, Didik membantah bila pria yang ada di dalam penjara tersebut berstatus tahanan, melainkan seorang warga sipil yang diminta untuk membuat konten hiburan.
Baca Juga: 11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam
"Benar yang bersangkutan merupakan personel Polda Banten. Bukan tahanan itu, tapi temannya, sipil, orang luar. Jadi itu guyonan buat konten pribadi," kata Didik melalui sambungan telpon, Senin (17/2/2025).
Didik mengaku tidak mengetahui pasti keberadaan warga sipil di dalam penjara tersebut. Namun, diketahui lokasi pembuatan video berada di ruang tahanan Polsek Cikande.
"Enggak tau (lagi apa), lagi maen aja karena kan itu temannya (perekam)," ujarnya.
Disampaikan Didik, saat ini personel Polda Banten itu pun harus menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Banten lantaran sudah membuat kegaduhan di masyarakat.
"Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di patsus di Bidpropam Polda Banten dalam rangka pemeriksaan," tandas Didik.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam
-
11 Warga Ditangkap, Massa Tuntut Pembebasan dan Pemindahan Kandang Ayam di Padarincang
-
Strategi Polda Banten Amankan Arus Nataru di Jalur Mudik dan Wisata
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial