SuaraBanten.id - Sebuah video seorang pria yang mengaku harus mendekam di dalam penjara karena hanya menabrak seekor bebek viral di media sosial.
Video viral yang diunggah akun Instagram @faktaindo, terlihat seorang polisi menanyakan kasus yang menjerat pria tersebut sehingga harus dipenjara.
"Kasus apa le?," tanya polisi kepada pria dalam video viral tersebut.
"Biasa Pak nabrak bebek, nabrak bebek orangnya minta ganti rugi, cuma ya gimana saya enggak punya uang. Nabrak bebek geh minta ganti ruginya kambing, sayanya enggak mau," jawab pria tersebut.
Mendengar jawaban pria tersebut, polisi pun kembali menanyakan apakah pria tersebut sedang dalam pengaruh alkohol saat berkendara sehingga menabrak bebek.
"Mabuk enggak kamu bawanya (motor)," tanya polisi dalam video.
"Enggak (mabuk), ngantuk doang. Kata orangnya kalau enggak saya tabrak bebeknya itu bertelur, nanti netas, bertelur lagi, netas anak banyak. Berhubung saya tabrak enggak bisa nelor lagi (bebeknya). Minta ganti rugi kambing," jawab pria tersebut.
Menanggapi video tersebut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan sosok polisi yang ada di video viral tersebut merupakan anggota Bidang TIK Polda Banten bernama Briptu Nurkholis.
Namun, Didik membantah bila pria yang ada di dalam penjara tersebut berstatus tahanan, melainkan seorang warga sipil yang diminta untuk membuat konten hiburan.
Baca Juga: 11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam
"Benar yang bersangkutan merupakan personel Polda Banten. Bukan tahanan itu, tapi temannya, sipil, orang luar. Jadi itu guyonan buat konten pribadi," kata Didik melalui sambungan telpon, Senin (17/2/2025).
Didik mengaku tidak mengetahui pasti keberadaan warga sipil di dalam penjara tersebut. Namun, diketahui lokasi pembuatan video berada di ruang tahanan Polsek Cikande.
"Enggak tau (lagi apa), lagi maen aja karena kan itu temannya (perekam)," ujarnya.
Disampaikan Didik, saat ini personel Polda Banten itu pun harus menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Banten lantaran sudah membuat kegaduhan di masyarakat.
"Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di patsus di Bidpropam Polda Banten dalam rangka pemeriksaan," tandas Didik.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam
-
11 Warga Ditangkap, Massa Tuntut Pembebasan dan Pemindahan Kandang Ayam di Padarincang
-
Strategi Polda Banten Amankan Arus Nataru di Jalur Mudik dan Wisata
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka