SuaraBanten.id - Sebuah video seorang pria yang mengaku harus mendekam di dalam penjara karena hanya menabrak seekor bebek viral di media sosial.
Video viral yang diunggah akun Instagram @faktaindo, terlihat seorang polisi menanyakan kasus yang menjerat pria tersebut sehingga harus dipenjara.
"Kasus apa le?," tanya polisi kepada pria dalam video viral tersebut.
"Biasa Pak nabrak bebek, nabrak bebek orangnya minta ganti rugi, cuma ya gimana saya enggak punya uang. Nabrak bebek geh minta ganti ruginya kambing, sayanya enggak mau," jawab pria tersebut.
Mendengar jawaban pria tersebut, polisi pun kembali menanyakan apakah pria tersebut sedang dalam pengaruh alkohol saat berkendara sehingga menabrak bebek.
"Mabuk enggak kamu bawanya (motor)," tanya polisi dalam video.
"Enggak (mabuk), ngantuk doang. Kata orangnya kalau enggak saya tabrak bebeknya itu bertelur, nanti netas, bertelur lagi, netas anak banyak. Berhubung saya tabrak enggak bisa nelor lagi (bebeknya). Minta ganti rugi kambing," jawab pria tersebut.
Menanggapi video tersebut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan sosok polisi yang ada di video viral tersebut merupakan anggota Bidang TIK Polda Banten bernama Briptu Nurkholis.
Namun, Didik membantah bila pria yang ada di dalam penjara tersebut berstatus tahanan, melainkan seorang warga sipil yang diminta untuk membuat konten hiburan.
Baca Juga: 11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam
"Benar yang bersangkutan merupakan personel Polda Banten. Bukan tahanan itu, tapi temannya, sipil, orang luar. Jadi itu guyonan buat konten pribadi," kata Didik melalui sambungan telpon, Senin (17/2/2025).
Didik mengaku tidak mengetahui pasti keberadaan warga sipil di dalam penjara tersebut. Namun, diketahui lokasi pembuatan video berada di ruang tahanan Polsek Cikande.
"Enggak tau (lagi apa), lagi maen aja karena kan itu temannya (perekam)," ujarnya.
Disampaikan Didik, saat ini personel Polda Banten itu pun harus menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Banten lantaran sudah membuat kegaduhan di masyarakat.
"Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di patsus di Bidpropam Polda Banten dalam rangka pemeriksaan," tandas Didik.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam
-
11 Warga Ditangkap, Massa Tuntut Pembebasan dan Pemindahan Kandang Ayam di Padarincang
-
Strategi Polda Banten Amankan Arus Nataru di Jalur Mudik dan Wisata
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang