- Seorang pedagang berinisial ES (27) ditusuk dan dikeroyok dua pria di Ciputat pada Rabu (11/3/2026).
- Korban menegur aksi pemalakan oleh dua diduga preman di Pasar Bukit, memicu penganiayaan di depan Kantor Wali Kota Tangsel.
- Dua pelaku berinisial AS (28) dan MR (29) telah diamankan polisi dan dijerat pasal pengeroyokan.
SuaraBanten.id - Sebuah aksi heroik seorang pedagang yang mencoba menegakkan kebenaran harus berakhir tragis di kawasan Jalan Maruga Raya, Kelurahan Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Pedagang berinisial ES (27) menjadi korban penusukan dan pengeroyokan setelah berani menegur aksi pemalakan yang dilakukan oleh dua pria diduga preman pada Rabu (11/3/2026).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan kronologi peristiwa ini.
Kejadian bermula kata dia saat korban ES sedang membantu saudaranya berjualan di Pasar Bukit. Di tengah aktivitas berdagang, ES melihat dua pria yang diduga preman sedang meminta uang secara paksa kepada pedagang lain.
"Saat itu, ES melihat dua pria yang diduga preman sedang meminta uang secara paksa kepada pedagang lain," kata Bambang dilansir dari Bantennews-jaringan Suara.com, Kamis (12/3/2026).
Melihat ketidakadilan di depan matanya, korban ES tergerak untuk menegur kedua pelaku agar tidak melakukan pemalakan. Namun, teguran yang berniat baik tersebut justru memicu kemarahan pelaku, yang tidak terima hingga terjadi adu mulut.
Setelah cekcok, korban ES memilih meninggalkan lapak dagangannya. Namun, kedua pelaku tidak berhenti di situ. Mereka justru mengejar korban hingga ke depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan di Jalan Maruga Raya.
Di lokasi tersebut, dua pria berinisial AS (28) dan MR (29) diduga melakukan pengeroyokan sekaligus menusuk korban menggunakan pisau. Akibat serangan brutal itu, korban ES mengalami luka bacok serius di beberapa bagian tubuh paha kanan, betis kiri, dan telapak kaki kiri, serta memar di bagian mata kiri.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Permata Pamulang untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Baca Juga: Polres Tangsel Buru Debt Collector Penikam Advokat: Tak Ada Ruang Bagi Kekerasan
Beruntung, respons cepat dari pihak kepolisian di lokasi kejadian berhasil mengamankan kedua pelaku.
"Keduanya langsung dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Bambang.
Saat ini, kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pengeroyokan.
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Buru Debt Collector Penikam Advokat: Tak Ada Ruang Bagi Kekerasan
-
KPK Bongkar Safe House di Ciputat, Ditemukan Uang Tunai Rp5 Miliar dalam 5 Koper
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video