- KPK menyita uang tunai Rp5 miliar dari lima koper di Tangerang Selatan pada 13 Februari 2026 terkait kasus suap Bea Cukai.
- Penyitaan ini merupakan pengembangan dari OTT pada 4 Februari 2026 terkait dugaan suap impor barang KW di Ditjen Bea Cukai.
- KPK telah menetapkan enam dari total 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
SuaraBanten.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam pemberantasan korupsi. Kali ini, KPK mengungkapkan telah menyita uang tunai sekitar Rp5 miliar yang tersimpan dalam lima koper di sebuah rumah aman atau safe house di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Februari 2026.
Penemuan fantastis ini terkait langsung dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah dari safe house,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Budi menjelaskan, safe house ini berbeda dengan yang sebelumnya diinformasikan KPK kepada publik dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bea Cukai pada 5 Februari 2026.
“Betul, beda dengan sebelumnya,” katanya.
Investigasi KPK dalam skandal Bea Cukai ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
Mereka adalah Rizal (RZL) Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026. Sisprian Subiaksono (SIS) Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC. Orlando Hamonangan (ORL) Kepala Seksi Intelijen DJBC. John Field (JF) Pemilik Blueray Cargo. Andri (AND) Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo. Dedy Kurniawan (DK) Manajer Operasional Blueray Cargo.
Baca Juga: 6 Jalan Ini Jadi Prioritas Perbaikan di Banten Jelang Mudik Lebaran 2026
Berita Terkait
-
6 Jalan Ini Jadi Prioritas Perbaikan di Banten Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Sambut Ramadan, 30 Warga Binaan Rutan Serang Bersihkan Masjid Agung Ats-Tsauroh
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Ibadah Jumat Agung Terganggu, Satpol PP Tangerang Segel Gedung Yayasan POUK Tesalonika
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah
-
Duh! Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol-PP
-
Jaga Kondusivitas, Kapolsek Teluknaga Ikuti Ibadah Jumat Agung di POUK Tesalonika Teluknaga