- Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik menitipkan koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita.
- Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim menemukan koper narkoba tersebut di rumah Dianita di Tangerang, Banten pada Rabu (11/2).
- Aipda Dianita Agustina diperiksa sebagai saksi, sementara istri Didik, Miranti Afriana, juga didalami perannya.
SuaraBanten.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan fakta mengejutkan yakni Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina.
Penemuan ini menambah panjang daftar kasus oknum polisi terlibat narkoba yang merusak citra Korps Bhayangkara.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap mengatakan, bahwa Dianita sebelumnya merupakan anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya.
“Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik pada saat berdinas di Polda Metro Jaya,” katanya.
Dalam kasus kepemilikan narkoba ini, Aipda Dianita Agustina diketahui dititipi sebuah koper berisi narkoba oleh AKBP Didik.
Penyidik Bareskrim Polri pun berhasil mengamankan koper narkoba tersebut di rumah Dianita di Tangerang, Banten.
“Dia (Dianita) mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” katanya.
Dianita saat ini tengah didalami keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini. Selain Dianita, satu wanita lainnya yang diperiksa sebagai saksi adalah Miranti Afriana, yang merupakan istri dari Didik.
Namun, Kombes Zulkarnain Harahap tidak menyebut peran wanita tersebut dalam kasus ini.
Baca Juga: Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menerangkan bahwa kasus kepemilikan narkoba ini mulai terungkap ketika penyidik pada Rabu (11/2) mendapatkan informasi dari Paminal Mabes Polri bahwa mereka telah menahan Didik.
Dari interogasi awal, didapatkan informasi keberadaan koper berwarna putih milik Didik yang diduga berisi narkoba di rumah Aipda Dianita Agustina.
“Selanjutnya penyidik menuju ke rumah Dianita dan menemukan koper tersebut yang telah diamankan lebih dahulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan,” ucapnya. [Antara].
Berita Terkait
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang
-
Kolaborasi Polda Banten dan SPSI Cegah Kekerasan di Tempat Kerja
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu
-
Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan
-
Ratusan Ribu Warga Banten Terpapar Influenza A, Dinkes: Penularan Cepat
-
BRI Dekatkan Perbankan ke Pelosok, Ini Contoh BRILink Agen yang Jadi Ujung Tombak di Indragiri Hilir
-
Pengadaan Mamin Rp15,26 Miliar di Pemkab Tangerang Dilaporkan ke Kejari