- Seorang anggota advokat bernama Bastian Sori ditusuk debt collector saat penarikan mobil paksa di Tangerang Selatan, Banten.
- Peristiwa penusukan terjadi di Cluster Livera, Kelapa Dua, setelah korban menolak penarikan mobil tak sesuai prosedur hukum.
- Polres Tangerang Selatan sedang menyelidiki kasus penyerangan tersebut dan menegaskan akan menindak tegas para pelaku.
SuaraBanten.id - Kriminalitas jalanan dengan modus penarikan mobil paksa kembali terjadi dengan cara yang mengerikan di Tangerang Selatan, Banten.
Seorang nasabah yang merupakan anggota advokat, Bastian Sori, menjadi korban penusukan oleh sekelompok oknum penagih utang (debt collector).
"Sedang kita cari pelakunya, harus ditindak tegas," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo.
Untuk mempermudah dalam pengejaran terhadap para terduga pelaku, kata Boy, saat ini tim dari Reserse Kriminal Polres Tangsel sudah melakukan tahapan penyelidikan, baik itu mengecek tempat kejadian perkara (TKP) maupun pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.
"Masih didalami penyidik, tidak ada ruang buat tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat apalagi yang mengancam keselamatan jiwa," ungkapnya.
Ia menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, peristiwa penusukan atau penikaman yang diduga dilakukan kelompok debt collector ini terjadi di Kawasan Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.
"TKP terkait adanya dugaan tindak pidana penusukan terhadap korban dengan modus penarikan mobil (DC)," kata dia.
Sebelumnya, sekelompok penagih utang (debt collector) melakukan aksi penusukan terhadap seorang nasabah bernama Bastian Sori hingga mengalami luka serius pada bagian perutnya, dan dilarikan ke rumah sakit (RS) terdekat.
Berdasarkan video yang beredar melalui media sosial (medsos) Instagram, menampilkan aksi sekelompok debt collector mendatangi rumah nasabah tersebut di Kawasan Perumahan Palem Semi, Karawaci.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
Dalam narasi yang disampaikan pada edaran video viral ini menjelaskan kejadian tersebut diawali dari cekcok pelaku yang diduga berjumlah tiga orang mengaku salah satu perusahaan keuangan dengan memaksa masuk ke pekarangan rumah korban dan hendak menarik kendaraan mobil milik korban.
Namun, korban menolak menyerahkan mobil karena merasa prosedur penarikan paksa ini tidak sesuai ketentuan hukum, hingga akhirnya pelaku melakukan penusukan ke korban. [Antara].
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang-Serang Kamis 18 Februari 2026
-
Pencemaran Sungai Cisadane Meluas! Polisi Panggil Pengelola Gudang Pestisida PT Biotek Saranatama
-
KPK Bongkar Safe House di Ciputat, Ditemukan Uang Tunai Rp5 Miliar dalam 5 Koper
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman