Andi Ahmad S
Senin, 25 Mei 2026 | 23:46 WIB
Ilustrasi Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap AS atas pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, BB, di Cipocok Jaya, Kota Serang.
  • Pelaku membunuh korban setelah cekcok mengenai peminjaman uang karena tersinggung atas hinaan yang dilontarkan oleh korban.
  • Pelaku merekayasa kematian korban agar tampak seperti bunuh diri sebelum akhirnya ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan.

SuaraBanten.id - Misteri penemuan jasad wanita berinisial BB (41) yang ditemukan tergantung di pohon di kawasan Cipocok Jaya, Kota Serang, akhirnya terpecahkan.

Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah kekasih korban sendiri, seorang pria berinisial AS (47).

Kasus yang semula dikira aksi bunuh diri ini terbukti merupakan pembunuhan berencana yang direkayasa sedemikian rupa oleh pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, mengonfirmasi bahwa antara pelaku AS dan korban BB memiliki hubungan spesial. Keduanya diketahui merupakan pasangan kekasih dengan status masing-masing sebagai duda dan janda.

"Hubungan asmara," ujar Kompol Alfano secara singkat saat memberikan keterangan kepada media, Senin (25/5/2026).

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota, Iptu Angga, menjelaskan bahwa tragedi ini bermula dari pertemuan keduanya di lokasi kejadian, Kampung Pakel Mesjid, Kelurahan Gelam, pada Senin (18/5) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, korban bermaksud meminjam uang sebesar Rp600.000 kepada pelaku dengan jaminan telepon genggam miliknya. Namun, karena pelaku tidak memiliki uang, situasi berubah menjadi cekcok mulut yang berujung maut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tersulut emosinya setelah korban melontarkan kalimat hinaan yang sangat menyakitkan hati.

"Motifnya sakit hati atas omongan korban. Korban mengeluarkan kata-kata: 'Ah anjing dasar kamu laki-laki mokondo'. Kalimat itulah yang membuat pelaku emosi dan melakukan pembunuhan," ungkap Iptu Angga.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang

Untuk menghabisi nyawa korban, pelaku AS melakukan tindakan kekerasan fisik secara spontan. AS memiting leher korban dari belakang dan memegang tangan kanan korban ke arah belakang hingga korban pingsan dan tak sadarkan diri.

Melihat korban tidak berdaya, pelaku didera kepanikan. Ia kemudian memutuskan untuk merekayasa kejadian agar seolah-olah korban mengakhiri hidupnya sendiri.

"Pelaku mengambil seikat tali tambang dan menggantung korban ke pohon tangkil (melinjo) agar terlihat seperti bunuh diri," tambah Angga.

Pelarian AS berakhir pada Jumat (22/5/2026) dini hari. Melalui serangkaian penyelidikan dan pelacakan sinyal, Tim Jatanras Polresta Serang Kota berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya.

"Alhamdulillah, hari Jumat tanggal 22 Mei jam setengah 2 malam di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, kita menangkap AS di kontrakan saudaranya tanpa perlawanan," tegas Iptu Angga.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Load More