- Polisi menangkap AS di Pamulang atas dugaan pembunuhan perempuan di Kota Serang pada 18 Mei 2026 lalu.
- Pelaku nekat menghabisi nyawa korban akibat sakit hati setelah permintaan modal usahanya ditolak oleh korban saat bertemu.
- Tersangka telah ditahan di Mapolresta Serang Kota dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
SuaraBanten.id - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap perempuan yang jasadnya ditemukan tergantung di pohon di kebun warga di Kampung Pakel Mesjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Senin (18/5/2026) lalu.
Disampaikan Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan, dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku berinisial AS (47) warga Lingkungan Babakan, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, memiliki hubungan dekat dengan korban.
Menurutnya, terduga pelaku AS nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati setelah permintaan uang untuk modal usaha ditolak mentah-mentah oleh korban. Keduanya sempat terlibat cekcok hingga berujung pembunuhan.
"Keduanya bertemu di lokasi kejadian pada malam hari untuk membahas usaha dan permintaan modal oleh terduga pelaku," kata Alfano, Minggu (24/5/2026).
"Kemudian berujung pertengkaran hingga memicu emosi pelaku. Dan pelaku mengaku tersinggung karena korban mengeluarkan kata-kata kasar," imbuhnya.
Dikatakan Alfano, terduga pelaku nekat melakukan kekerasan terhadap korban hingga membuat korban tak sadarkan diri, kemudian terduga pelaku mengikat leher korban dengan seutas tali dan menggantungnya di sebuah pohon.
"Pengakuan pelaku, korban sempat dipiting hingga pingsan. Setelah itu leher korban diikat dan tubuhnya digantung di pohon di kebun milik warga," ungkapnya.
Diakui Alfano, terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri usai melakukan pembunuhan hingga akhirnya tertangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Garuda Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada Jumat 22 Mei 2026.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan milik kerabatnya di Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata Alfano.
Baca Juga: Siasat Licik di Cipocok Jaya, Pria di Serang Habisi Teman Wanita Lalu Gantung Jasadnya di Pohon
Saat ini, terduga pelaku AS telah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Serang Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 459 junto pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Siasat Licik di Cipocok Jaya, Pria di Serang Habisi Teman Wanita Lalu Gantung Jasadnya di Pohon
-
Sosok Yanti Mustati, Dewan Perempuan Peraih Suara Terbanyak, Tetap Luangkan Waktu Mengajar Ngaji
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Crazy Rich Cilegon Bagi-bagi Durian ke Ratusan Anak Yatim di Momen HUT PAN ke-28
-
Serang Dihebohkan Kehadiran Verrell Bramasta dan Edison Sitorus
-
Setelah 10 Tahun, BRI Jadi Perantara Pertemuan Seorang PMI dan Ibunya Lewat Program Tali Kasih
-
BRImo Taiwan Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital untuk PMI
-
Kewalahan Melayani Pembeli, Durian Khas Badui Jadi Prima Dona Panen Raya di Lebak