- Kejari Serang menahan enam pejabat BPN Kota Serang pada 20 Mei 2026 karena kasus korupsi pungutan liar.
- Para tersangka terbukti melakukan pemerasan administrasi tanah dengan total keuntungan mencapai lebih dari Rp2 miliar sejak 2021.
- Tersangka yang terdiri dari mantan dan pejabat aktif kini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang untuk proses hukum.
SuaraBanten.id - Kasus korupsi di sektor pertanahan kembali mencuat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang secara resmi menetapkan dan menahan enam orang pejabat serta mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang pada Rabu (20/5/2026) malam.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan pimpinan tertinggi kantor pertanahan setempat hingga para kepala seksi.
Berikut adalah 7 fakta penting di balik pengungkapan skandal "Uang Taktis" di BPN Kota Serang:
1.Libatkan Mantan Kepala BPN hingga Pejabat Aktif
Keenam tersangka bukan orang sembarangan. Mereka adalah pejabat yang memegang posisi strategis, yaitu:
- TR: Mantan Kepala BPN Kota Serang periode 2024-2026.
- PG, AM, dan DM: Tiga orang yang pernah dan sedang menjabat sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP).
- GW: Kepala Seksi Survei dan Pemetaan (SP).
Satu orang lainnya menjabat sebagai Koordinator Sub (Korsub) Survei dan Pemetaan.
2. Modus Operandi "Uang Taktis" di Luar PNBP
Berdasarkan keterangan Kepala Kejari Serang, Dado Achmad Ekroni, para tersangka menggunakan kekuasaannya untuk meminta pungutan liar kepada masyarakat.
Modusnya, setiap pemohon administrasi tanah diminta membayar "uang taktis" di luar tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Urus Administrasi Tanah Pakai Uang Pelicin, 6 Pejabat BPN Serang Berakhir di Jeruji Besi
3. Pungutan Variatif: Rp250 Ribu hingga Rp500 Ribu per Berkas
Meski terlihat kecil secara satuan, pungutan ini dilakukan secara masif pada setiap permohonan pengurusan administrasi pertanahan. Nominal yang diminta berkisar antara Rp250.000 hingga Rp500.000. Uang ini digunakan untuk menguntungkan pribadi para tersangka atau orang lain secara melawan hukum.
4. Akumulasi Pungli Mencapai Lebih dari Rp2 Miliar
Praktik lancung ini ternyata telah berlangsung cukup lama. Hasil penyidikan mengungkap bahwa aktivitas pungli tersebut dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2026. Total rekapitulasi uang hasil pemerasan kepada masyarakat tersebut menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp2 miliar.
5. Dibagi Menjadi Dua Klaster Perkara
Untuk mempermudah penyidikan, Kejari Serang membagi perkara ini ke dalam dua klaster utama di lingkungan BPN Kota Serang:
Berita Terkait
-
Urus Administrasi Tanah Pakai Uang Pelicin, 6 Pejabat BPN Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Satu Pekan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Serang Ditemukan Tewas Penuh Luka Memar
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Babak Baru Kasus Mayat Wanita di Serang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Cairan Hitam
-
Misteri Mayat Perempuan Berlumur Oli di Cipocok Jaya Serang, Wajah Tertutup Kerudung
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan
-
Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Dua Kernet Bus Ditangkap Usai Diduga Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang di Serang
-
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026