- Polres Tangsel menjadwalkan pemanggilan pengelola PT Biotek Saranatama akibat kebakaran gudang pestisida yang mencemari Sungai Cisadane.
- Penyelidikan fokus pada unsur pidana berdasarkan UU Lingkungan Hidup mengenai penyebab kebakaran dan pencemaran lingkungan.
- KLH/BPLH menyegel gudang setelah ditemukan cairan pestisida mencemari Sungai Jeletreng hingga Sungai Cisadane sepanjang 22,5 KM.
SuaraBanten.id - Dampak kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang mencemari aliran Sungai Cisadane, kini semakin serius.
Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengelola Gudang Pestisida milik PT Biotek Saranatama.
Langkah ini diambil untuk mendalami insiden yang telah merusak lingkungan hidup dan ekosistem perairan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, bahwa penjadwalan pemanggilan pengelola atau penanggung jawab perusahaan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan atas insiden kebakaran Gudang Pestisida.
Dimana, kata dia, sebelumnya tim penyidik telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dalam kasus kebakaran Gudang Pestisida di Taman Tekno BSD.
"Ketujuh orang berasal dari kalangan pegawai serta manajer operasional PT Biotek Saranatama penyewa gudang," terangnya.
AKP Wira Graha Setiawan menyebut, unsur pidana dalam kasus pencemaran sungai ini terus didalami karena proses masih dalam penyelidikan.
Polres Tangsel juga baru menerima hasil dari Puslabfor terhadap penyebab kebakaran, namun masih akan disandingkan dengan hasil penyelidikan lebih lanjut.
Yang jelas, terkait dugaan pidananya, penyelidikan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga: KPK Bongkar Safe House di Ciputat, Ditemukan Uang Tunai Rp5 Miliar dalam 5 Koper
"Baik, kalau laporan polisi model A yang kami terbitkan, kita menyelidiki yang pertama terkait penyebab kebakaran yang membahayakan umum, serta terkait pencemaran lingkungannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menyegel gudang penyimpanan zat kimia bahan pestisida milik PT Biotek Saranatama di Kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pihaknya sudah mengambil beberapa langkah tindakan, termasuk penelitian dan pengecekan lapangan oleh tim Gakkum.
Hasilnya, ditemukan adanya pencemaran cairan bahan pestisida ke Sungai Jeletreng, hingga Sungai Cisadane dengan luasan kurang lebih 22,5 kilometer (KM) meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. [Antara].
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Safe House di Ciputat, Ditemukan Uang Tunai Rp5 Miliar dalam 5 Koper
-
6 Jalan Ini Jadi Prioritas Perbaikan di Banten Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Sambut Ramadan, 30 Warga Binaan Rutan Serang Bersihkan Masjid Agung Ats-Tsauroh
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA
-
BRI Terus Kuatkan Kepercayaan Publik dan Lindungi Kepentingan Nasabah
-
Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan
-
Aksi Nekat Pria di Ciruas: Teror Pakaian Dalam hingga Kirim Pesan Tak Senonoh ke Rumah Warga
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin