SuaraBanten.id - Sebanyak 11 orang warga Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten ditangkap oleh Polda Banten buntut aksi demo berujung pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) pada 24 November 2024 lalu.
Saat ini, polisi telah menetapkan 11 orang tersebut sebagai tersangka dugaan pembakaran kandang ayam dan pengeroyokan terhadap seorang penjaga kandang. Dari belasan pelaku tersebut, 5 di antaranya yakni DP, FR, SF, US dan SM merupakan anak di bawah umur dan berstatus santri di Ponpes Riyadusolihin, Padarincang.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, para tersangka memiliki peran masing-masing saat terjadi pembakaran kandang ayam dan pengeroyokan terhadap penjaga kandang tersebut.
Menurutnya, tersangka CS bertugas mengumpulkan massa, merusak dan membajak kandang. Sementara tersangka YS, MR dan AR berperan memprovokasi masyarakat.
Sementara tersangka NA dan DP berperan melakukan pengrusakan kandang serta mengeroyok Aep selaku penjaga kandang di lokasi tersebut.
Lebih lanjut, Dian menyebut kelima santri yang turut ditangkap berperan melakukan pengrusakan, pembakaran hingga merobohkan tembok kantor dan membakar tanki solar milik PT STS.
"Terjadi pengrusakan dan pembakaran terhadap bangunan di PT STs seperti kandang, kantor administrasi, tanki solar," kata Dian kepada awak media di Mapolda Banten, Senin (10/2/2025)..
"Dan yang ditampilkan hanya 5 orang, karena yang satu baru ditangkap setelah kabur ke Jakarta Utara. Dan ini 5 orang lagi tidak kita tampilkan karena masih di bawah umur," ungkapnya.
Dian memastikan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dari keterangan yang diberikan para tersangka guna mengetahui adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi anarkis yang dilakukan tersebut.
Baca Juga: 11 Warga Ditangkap, Massa Tuntut Pembebasan dan Pemindahan Kandang Ayam di Padarincang
Pasalnya, lanjut Dian, akibat pembakaran kandang ayam berizin tersebut, pihak PT STS selaku pemilik mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp11 miliar.
"Total pelaku akan terus berkembang dari 11 orang ini, kita masih memburu pelaku lainnya. Dan kami menghimbau agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Meski masih didalami kasus tersebut, para tersangka mengaku nekat berbuat anarkis usai keluhannya terkait bau tak sedap yang ditimbulkan dari kandang ayam tersebut tak digubris oleh PT STS selaku pemilik kandang.
"Motifnya masih kita dalami, sementara pengakuannya tidak senang karena bau di lingkungannya," ucap Dian.
Saat ini, para tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polda Banten. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan atau pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau pasal 186 KUHP tentang pidana yang membahayakan keamanan umum.
"Untuk ancaman pidana 160 itu selama 6 tahun, pasal 170 itu selama 5 tahun dan 187 itu pidana paling lama 12 tahun," tandasnya.
Berita Terkait
-
11 Warga Ditangkap, Massa Tuntut Pembebasan dan Pemindahan Kandang Ayam di Padarincang
-
Protes Kandang Ayam di Padarincang Berujung Pembakaran, Warga Ditangkap Polisi
-
Miris! Emak-emak di Serang Tak Dapat Gas Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan
-
Oknum TNI Bunuh Janda Muda di Tangsel, Korban Disebut Pacarnya
-
Innalillahi! Warga Tangsel Meninggal Usai Antre Gas Elpiji 3 Kilogram
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi
-
Ziarah ke Makam Pendiri Cilegon, Robinsar Ajak ASN Teladani Aat Syafaat
-
Kemiskinan Turun tapi Pengangguran Naik, Helldy Agustian Ingatkan Robinsar-Fajar Jangan Cepat Puas
-
Modus Buang Jin, Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Tega Cabuli 4 Santriwati Remaja
-
5 Rekomendasi Wisata Alam Pandeglang 2026 Wajib Kamu Kunjungi, Surga Tersembunyi di Ujung Jawa