- Pemkot Serang menunda penyaluran insentif ribuan guru ngaji, marbot, dan pemandi jenazah sejak Januari 2025 akibat perbedaan data.
- Hasil verifikasi menunjukkan jumlah penerima yang memenuhi kriteria hanya 3.585 orang, jauh di bawah data awal 6.999 orang.
- Pihak kecamatan dan kelurahan ditargetkan menyelesaikan verifikasi data dalam satu minggu agar pencairan insentif dapat segera dilakukan.
SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terpaksa menahan insentif para guru ngaji, marbot dan pemandi jenazah di Kota Serang, Banten, lantaran adanya ketidaksesuaian data calon penerima di lapangan.
Menurut Asisten Daerah (ASDa) I Kota Serang Anthon Gunawan, belum dicairkannya insentif tersebut dikarenakan adanya perbedaan antara data penerima dengan hasil verifikasi terbaru di lapangan yang cukup signifikan.
"Dananya sudah ada, tetapi belum bisa direalisasikan karena hasil verifikasi ternyata terlalu jomplang dengan data yang ada sebelumnya," kata Anthon, Kamis (11/6/2026).
Sekedar informasi, berdasarkan data tahun 2025, jumlah penerima insentif tercatat sebanyak 6.999 orang, terdiri atas 4.246 guru ngaji, 925 marbot mesjid dan 1.828 pemandi jenazah.
Namun diakui Anthon, dari hasil verifikasi di lapangan, diketahui jumlah penerima yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk mendapatkan insentif hanya sekitar 3.585 orang.
Kata Anthon, proses verifikasi ulang harus dilakukan agar insentif yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Serang bisa tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.
"Jadi ada beberapa kriteria yang akan dilakukan sekarang untuk bisa mengakomodir data-dara guru ngaji yang tidak terlalu jauh," ujarnya.
"Misalkan kriteria saat sekarang itu, 1 orang guru ngaji harus mengajar minimal 8 sampai 10 orang dan sudah berlangsung 1 tahun. Jadi itu bisa masuk," imbuh Anthon.
Disampaikan Anthon, saat ini pihaknya kembali melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pencocokan data berdasarkan hasil verifikasi terbaru yang sudah dilakukan.
Baca Juga: Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial
Untuk itu, Anthon menegaskan, pihak kecamatan dan kelurahan diberikan target untuk merampungkan data calon penerima insentif bagi guru ngaji, marbot dan pemandi jenazah dalam kurun waktu 1 Minggu ke depan.
"Jadi Minggu depan, sudah ada keputusan camatnya terkait dengan siapa-siapa yang masuk kriteria," ucap Anthon.
Anthon mengaku, insentif para guru ngaji, marbot dan pemandi jenazah sebesar Rp200 ribu dan Rp100 ribu per bulan terpaksa harus tertahan dan belum dibayarkan sejak bulan Januari 2025 silam.
"Belum dicairkan, besaran insentif guru ngaji tahun sebelumnya itu Rp200 ribu per bulan, dan Rp100 ribu per bulan bagi marbot dan pemandi jenazah," ungkapnya.
Disampaikan Anthon, bila hasil pencocokan data telah rampung, maka mekanisme pembayaran akan dilakukan sesuai dengan kesiapan dan keputusan teknis dari pihak keuangan daerah dengan opsi pembayaran secara rapel atau bertahap.
"Teknis gimana kesiapan anggaran apakah nanti dirapel atau per bulan, itu teknis nanti keuangan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial
-
Bapenda Banten Endus Akal-akalan Perusahaan Air Kemasan Pakai Tarif Rumah Tangga
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun