- Kepala Bapenda Banten menemukan perusahaan air minum yang diduga melanggar aturan penggunaan tarif rumah tangga.
- Penggunaan tarif rumah tangga yang salah memicu potensi hilangnya pendapatan daerah karena selisih nilai tarif.
- Bapenda Banten saat ini sedang mendata dan akan melakukan penertiban terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.
SuaraBanten.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengaku menemukan adanya perusahaan yang menjual air minum kemasan yang diduga melakukan pelanggaran lantaran menggunakan tarif rumah tangga.
Menurutnya, perusahaan air minum tersebut seharusnya menggunakan tarif industri sehingga menyebabkan ada potensi pendapatan daerah yang hilang.
"Jadi kalau tarif rumah tangga itu sekitar Rp400 per meter kubik, sedangkan kalau ke industri itu sekitar Rp3.000 per meter kubik. Jadi ada selisih Rp2.600 per meter kubik yang hilang," kata Berly, Kamis (11/6/2026).
Bery mengaku, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan air minum tersebut. Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan tersebut.
"Kami akan menertibkan itu untuk mengingatkan kembali bahwa mereka seharusnya menggunakan tarif industri. Untuk beberapa perusahaan, masih kami inventarisasi, tapi itu masih dugaan," ungkapnya.
"Kami akan lakukan intervensi beberapa hal yang khususnya berkaitan langsung dengan beberapa perusahaan air minum yang menggunakan tarif rumah tangga," imbuh Berly.
Tak hanya itu, disampaikan Berly, pihaknya akan turut menertibkan adanya temuan beberapa data transaksi jual beli air ke perusahaan-perusahaan yang masih menggunakan tarif rumah tangga.
"Kami melihat ada beberapa transaksi yang dilakukan ke perusahaan-perusahaan industri. Kami akan tertibkan," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
Tag
Berita Terkait
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
-
Pengusaha Perempuan di Banten Didorong Optimalkan AI dan Digitalisasi Produk
-
Targetkan 47 Juta Turis di 2026, Pemerintah Malaysia 'Goda' Warga Banten untuk Liburan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun