Andi Ahmad S
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:08 WIB
Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah (Tengah) [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
  • Kepala Bapenda Banten menemukan perusahaan air minum yang diduga melanggar aturan penggunaan tarif rumah tangga.
  • Penggunaan tarif rumah tangga yang salah memicu potensi hilangnya pendapatan daerah karena selisih nilai tarif.
  • Bapenda Banten saat ini sedang mendata dan akan melakukan penertiban terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.

SuaraBanten.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengaku menemukan adanya perusahaan yang menjual air minum kemasan yang diduga melakukan pelanggaran lantaran menggunakan tarif rumah tangga.

Menurutnya, perusahaan air minum tersebut seharusnya menggunakan tarif industri sehingga menyebabkan ada potensi pendapatan daerah yang hilang.

"Jadi kalau tarif rumah tangga itu sekitar Rp400 per meter kubik, sedangkan kalau ke industri itu sekitar Rp3.000 per meter kubik. Jadi ada selisih Rp2.600 per meter kubik yang hilang," kata Berly, Kamis (11/6/2026).

Bery mengaku, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan air minum tersebut. Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan tersebut.

"Kami akan menertibkan itu untuk mengingatkan kembali bahwa mereka seharusnya menggunakan tarif industri. Untuk beberapa perusahaan, masih kami inventarisasi, tapi itu masih dugaan," ungkapnya.

"Kami akan lakukan intervensi beberapa hal yang khususnya berkaitan langsung dengan beberapa perusahaan air minum yang menggunakan tarif rumah tangga," imbuh Berly.

Tak hanya itu, disampaikan Berly, pihaknya akan turut menertibkan adanya temuan beberapa data transaksi jual beli air ke perusahaan-perusahaan yang masih menggunakan tarif rumah tangga.

"Kami melihat ada beberapa transaksi yang dilakukan ke perusahaan-perusahaan industri. Kami akan tertibkan," tandasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga: Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta

Load More