- UPTD PPA Kota Tangsel mencatat 118 kasus kekerasan anak hingga Juni 2026, termasuk 37 kasus di sekolah.
- Oknum guru SDN Rawa Buntu 01 melakukan pencabulan terhadap siswa laki-laki selama bertahun-tahun dengan modus pemberian fasilitas.
- Dinas Pendidikan Tangsel mendeklarasikan Budaya Sekolah Aman dan menerapkan regulasi perlindungan anak untuk mencegah kasus serupa.
SuaraBanten.id - Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tangerang Selatan pada tahun 2026 meningkat. Hingga Juni 2026, tercatat ada 118 anak yang terdata menjadi korban kekerasan, sebanyak 37 kasus bahkan terjadi di lingkungan sekolah.
Ironinya, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Tangsel, terdapat 34 kasus pencabulan terhadap anak laki-laki.
Salah satu kasus pencabulan yang terbongkar adalah dilakukan oleh oknum guru di SDN Rawa Buntu 01 Kecamatan Serpong, pada Januari 2026. Kasus pencabulan tersebut heboh lantaran hasil penelusuran, korbannya merupakan siswa laki-laki dan berlangsung selama bertahun-tahun.
Kasus tersebut, semula dibongkar salah satu wali murid korban pencabulan dan kemudian membongkar tabir bejatnya oknum pelaku memperdayai para korbannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Deden Deni menuturkan, pihaknya pun ikut terkejut saat kasus pencabulan tersebut terungkap. Pasalnya, kata Deni, bahkan pihak sekolah tak menduga lantaran pelaku dikenal sebagai sosok yang.
"Ternyata, sikap baiknya itu menjadi salah satu modus untuk memperdayai korban. Paling parahnya, korban tidak merasa sebagai korban karena diperdayai oleh pelaku," kata Deden.
Deden menuturkan, pelaku memperdayai korban dengan memberikan uang jajan hingga perlengkapan dan keperluan sekolah.
"Pelaku memanfaatkan sisi lemah korban dengan memberikan apa yang belum didapat dari orangtuanya. Jadi, hal itu yang membuat korban merasa menjadi korban," tuturnya.
Deden menerangkan, saat ini kasus tersebut sudah sampai di persidangan untuk mengadili dan memberi ganjaran hukuman setimpal akibat pencabulan yang dilakukan.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
Deden mengajak, agar para guru dan warga sekolah mulai peka dengan lingkungan sosialnya. Tak hanya perilaku siswa, tetapi juga perilaku guru.
"Kita mengajak guru supaya lebih peka. Ada perbedaan seperti ruang kelas berbeda, perhatian ke anak berlebihan dan cenderung tidak wajar, jangan anggap enteng. Saya ajak guru curiga saja terhadap hal-hal yang baiknya berlebihan meskipun niatnya untuk kebaikan," paparnya.
Deden menyebut, untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak di sekolah, pihaknya telah deklarasikan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Selain itu, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang harus dipedomani seluruh sekolah untuk meminimalisir dampak negatif dari penggunaan media sosial di sekolah.
"Butuh bantuan semua pihak, baik langsung maupun tidak langsung. Peran orangtua di rumah juga penting untuk membatasi akses terhadap dunia digital karena sebagian besar kekerasan di sekolah terjadi karena pengaruh dari media sosial," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku