- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memimpin peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Halaman Pendopo pada hari Kamis.
- Pemerintah Kabupaten Serang mendukung penuh kebijakan pembatasan penggunaan media digital secara bebas bagi anak di bawah usia 16 tahun.
- DKBPPPA Kabupaten Serang berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban dan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak tanpa toleransi.
SuaraBanten.id - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Serang untuk memperkuat komitmen perlindungan generasi penerus.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyerukan ajakan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Seruan tersebut ditegaskan Bupati usai memimpin peringatan HAN Ke-42 yang berlangsung khidmat di Halaman Pendopo Bupati Serang, Kamis.
"Mari kita jadikan momentum Hari Anak Nasional Ke-42 ini untuk bersama-sama memenuhi hak dan melindungi anak-anak kita tercinta," ujar Ratu Rachmatuzakiyah.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari satuan pendidikan, akademisi, tokoh pemuda, alim ulama, tokoh masyarakat, hingga media untuk menciptakan suasana yang kondusif demi menyongsong lahirnya Generasi Emas.
Selain aspek lingkungan sosial, Zakiyah juga menyoroti pengawasan penggunaan media digital pada anak di era modern. Pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan media digital secara bebas bagi anak berusia di bawah 16 tahun.
Terkait penanganan kasus kekerasan pada anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) memastikan terus mendampingi para korban dan bertindak tegas terhadap para pelaku.
"Kami tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, apalagi kekerasan seksual terhadap anak. Kami akan terus menjaga anak-anak kita dari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Ke depan, Pemkab Serang berencana menunjuk kecamatan tertentu sebagai percontohan (pilot project) kecamatan ramah anak melalui kerja sama dengan kementerian terkait, guna memperkuat komitmen pelindungan anak secara berkelanjutan. [Antara].
Baca Juga: Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak
-
Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan
-
Dugaan Pemerasan dan Bullying Intimidasi Siswi SMPN 10 Ciputat, Polisi Mulai Investigasi