- Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran belanja jasa tenaga ahli sebesar Rp55,47 miliar dalam APBD tahun 2026.
- Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani, sedang melakukan verifikasi mendalam terkait besaran anggaran yang dinilai cukup fantastis tersebut.
- Alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pendukung kebijakan yang belum tersedia pada struktur aparatur sipil negara setempat.
SuaraBanten.id - Lonjakan alokasi anggaran belanja jasa tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 memicu sorotan publik. Pasalnya, nilai pagu yang dialokasikan terbilang sangat fantastis, yakni mencapai Rp55,47 miliar.
Kabar ini bahkan membuat jajaran internal Pemprov Banten sendiri terkejut. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, tampak tak mampu menutupi rasa terkejutnya saat dikonfirmasi awak media terkait besaran angka belanja jasa profesional tersebut.
"Ini saya lagi cek dulu. Misinya kok sampai Rp52 miliar? Nanti saya cek dulu, lagi dicek anak-anak," ucap Mahdani dengan nada terkejut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan seluruh nilai yang tercantum merupakan anggaran belanja tenaga ahli, termasuk melakukan penelusuran terhadap angka tersebut.
"Iya makanya kok Rp52 miliar, kayaknya enggak mungkin. Nanti saya cek dulu, lagi dicek," ujarnya.
Meski begitu, diakui Mahdani, pemerintah daerah tidak bisa melakukan pergeseran terhadap anggaran apabila kebutuhan belanja yang tercantum telah direncanakan sesuai kebutuhan perangkat daerah.
"Kalau memang benar butuh, ya enggak bisa kita lakukan pergeseran. Tapi sekarang lagi dicek dulu detailnya," kata Mahdani.
Diketahui, belanja jasa tenaga ahli digunakan untuk mendukung penyusunan kebijakan, kajian teknis, pendampingan program, konsultasi, penelitian hingga kebutuhan tenaga profesional yang tidak tersedia dalam struktur ASN.
Namun di sisi lain, hampir sebagian besar OPD di lingkungan Pemprov Banten telah memiliki aparatur yang menjalankan fungsi perencanaan, penelitian, pengawasan hingga penyusunan kebijakan.
Baca Juga: 60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
PERBANAS Ajak Industri Perbankan Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Scam, dan Judi Online
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan