- BMKG Wilayah II menetapkan status Awas dan Waspada kekeringan meteorologis di lima kecamatan Kota Tangerang pada pertengahan September 2026.
- Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar mengimbau masyarakat agar menghemat penggunaan air bersih selama musim kemarau.
- Warga dilarang membakar sampah terbuka untuk mencegah penyebaran kebakaran lahan akibat lingkungan yang mengering.
SuaraBanten.id - Alarm kekeringan mulai menyala di Kota Tangerang, Banten. Dua kecamatan, yakni Benda dan Tangerang, masuk status Awas kekeringan meteorologis pada pertengahan September 2026.
Sementara itu, tiga wilayah lainnya, yakni Batuceper, Cipondoh, dan Karang Tengah, berada dalam status Waspada kekeringan.
Kondisi tersebut berdasarkan informasi BMKG Wilayah II untuk periode Dasarian II September 2026 atau 11–20 September 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar mengatakan status tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat untuk mulai melakukan mitigasi menghadapi potensi kekeringan selama musim kemarau.
“Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan meteorologis selama musim kemarau. Bijak dan hemat dalam penggunaan air,” ujar Mahdiar dikutip dari ANTARA di Tangerang, Selasa (15/9/2026).
Ancaman kekeringan tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya ketersediaan air. Kondisi lahan dan vegetasi yang mengering selama musim kemarau juga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.
Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara terbuka. Api dapat lebih mudah menyebar ketika kondisi lingkungan kering.
Pemkot Tangerang meminta warga melakukan langkah mitigasi sejak dini dengan menghemat penggunaan air dan menjaga sumber daya air untuk kebutuhan yang lebih prioritas.
Masyarakat juga diminta aktif memantau perkembangan informasi cuaca serta peringatan dini melalui kanal resmi pemerintah.
Baca Juga: Bila Tak Ditemukan di Hari Ketujuh, Keluarga Korban Hilang Krakatau Minta Operasi SAR Diperpanjang
Mahdiar mengatakan kewaspadaan warga diperlukan untuk membantu pemerintah mengantisipasi dampak kekeringan sekaligus mencegah munculnya bencana lain selama musim kemarau.
“Pemkot Tangerang mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi kondisi tersebut. Langkah sederhana seperti menghemat air, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana dapat menjadi bagian dari mitigasi bersama,” katanya.
Status Awas dan Waspada tersebut menjadi sinyal agar penanganan tidak menunggu sampai kekeringan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Penghematan air, menurut pemerintah kota, dapat dilakukan sejak kondisi mulai mengering sehingga tekanan terhadap ketersediaan air dapat ditekan.
Di sisi lain, pencegahan kebakaran juga menjadi perhatian karena musim kemarau membuat material dan vegetasi lebih mudah terbakar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu