- Pemkot Tangsel membentuk Satgas Percepatan MBG untuk mengawasi kelayakan dapur serta operasional SPPG secara ketat mulai 2025.
- Satgas akan memastikan rantai pasok bahan baku berasal dari wilayah Tangsel guna meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.
- Pemerintah akan memantau standar infrastruktur dan kebersihan untuk menindak SPPG yang tidak memenuhi ketentuan operasional resmi.
SuaraBanten.id - Aktivitas dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dimonitoring secara ketat oleh Pemerintah Kota Tangsel. Monitoring menyasar dari kelayakan dapur hingga ekosistem suplai bahan baku MBG diminta berasal dari Kota Tangsel.
Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring secara ketat ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan menerjunkan Satuan Petugas (Satgas) Percepatan program MBG yang dibentuk atas perintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pada 2025 akhir, kita sudah memiliki Satgas Percepatan MBG yang merupakan implementasi berbagai regulasi di atasnya. Dan ini yang kita coba konkritkan dari berbagai hal yang awalnya ada saja, sekarang coba kita fungsi dan konkritkan, salah satunya melalui rapat pengawasan hari ini," kata Bambang, Kamis (11/6/2026).
Bambang menjelaskan, melalui koordinasi tersebut, Pemkot Tangsel ingin memastikan tak hanya soal penerima manfaat MBG, tapi juga ekosistem rantai pasok bahan bakunya.
Menurutnya, ekosistem rantai pasok bahan baku untuk program MBG harusnya berasal dari Kota Tangsel sehingga berdampak positif pada peningkatan ekonomi untuk masyarakat Kota Tangsel.
"Karena salah satu tujuan program ini yang kita yakini adalah salah satu konversi dari dana yang awalnya kita gunakan dan manfaatkan sendiri untuk masyarakat Kota Tangsel, khususnya untuk peningkatan ekonomi. Sekarang, melalui program ini, diharapkan juga terwujud. Ekosistem rantai pasok bahan bakunya harus dari Tangsel," ungkap Bambang.
Melalui forum koordinasi MBG dan Satgas Percepatan MBG Kota Tangsel, Bambang juga akan memastikan dan menemukan kesepakatan bersama soal ketentuan legalitas untuk dapur SPPG yang beroperasi.
"Apakah ini (legalitas-red) perlu kita benahi dulu atau sambil berjalan kita pastikan ini tidak perlu kita sentuh karena kita nggak pengen mengganggu para penerima manfaat. Mohon maaf, ini yang harus kita sepakati," tegas Bambang.
Kepala SPPG wilayah Kota Tangsel Nindy Sabrina menjelaskan, Pemerintah Kota Tangsel akan berperan melakukan monitoring dan hasil temuannya akan menjadi salah satu acuan untuk pemberian sanksi kepada SPPG yang tak memenuhi standar atau petunjuk teknis operasional dapur MBG.
Baca Juga: 41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
“Monitoringnya lebih ke internal dari segi makanan, infrastruktur sampai dengan pengolahan limbah,” kata Nindy.
Nindy menuturkan, saat ini telah diberlakukan Surat Ready Operasional yang menjadi syarat wajib pendirian dapur MBG. Persyaratan utama yang wajib dilengkapi seperti infrastruktur, sertifikat laik higienis yang harus diselesaikan dalam 3 bulan pertama.
“Dengan adanya satgas ini kami mencoba menerima masukan dari berbagai instansi terkait, mungkin ada masukan-masukan yang ditambahkan dalam surat ready operasional,” tuturnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial
-
Bapenda Banten Endus Akal-akalan Perusahaan Air Kemasan Pakai Tarif Rumah Tangga
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun