- Sebanyak 41 unit dapur Makan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan dikenakan sanksi suspend akibat pelanggaran administrasi hingga kualitas menu.
- Temuan pelanggaran meliputi manipulasi harga, pemalsuan dokumen, hingga standar kebersihan dapur yang belum memenuhi sertifikat laik higienis resmi.
- Pemerintah daerah kini memperketat monitoring dan mengancam penutupan permanen bagi dapur yang menerima sanksi suspend sebanyak tiga kali.
SuaraBanten.id - Sebanyak 41 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kena suspend. Penyebabnya, menu pada program MBG tidak layak konsumsi, konflik yayasan, manipulasi harga hingga adanya pemalsuan dokumen administrasi.
Fakta tersebut terungkap berdasarkan data SPPG Kota Tangsel dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota Tangsel di Aula Lengkong, Puspemkot Tangsel, Kamis, 11 Juni 2026.
Kepala SPPG wilayah Kota Tangsel Nindy Sabrina mengatakan, berdasarkan data per tanggal 11 Juni 2026, dari 41 SPPG kena suspend itu, kini tersisa 20 SPPG masih suspend dan 6 SPPG sedang pengajuan pencabutan suspend.
“Kemudian ada 5 SPPG yang anggarannya tersendat dan dihentikan sementara. Kadang ada lupa pelaporan, sehingga tersendat dan tidak beroperasi,” kata Nindy usai rapat.
Nindy menuturkan, adanya puluhan SPPG yang kena suspend itu akibat dari sejumlah temuan dan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG.
Penyebab puluhan SPPG kena suspend tersebut diantaranya terkait infrastruktur dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar, adanya relokasi hingga renovasi mayor.
Kemudian temuan adanya menu tidak layak konsumsi dan menu minimalis. Ada juga terkait keluhan gangguan pencernaan dari penerima MBG, manajemen organisasi seperti konflik yayasan, konflik mitra, konflik supplier, hingga konflik staff.
Selain itu ada juga penyebab administrasi berupa manipulasi harga dan pemalsuan dokumen. Ditemukan juga SPPG yang tidak melayani ibu hamil, ibu menyusui dan balita atau kurang dari 300 penerima manfaat.
Serta belum terpenuhinya sertifikat laik higienis, hingga persoalan sumber daya manusia (SDM) terjadinya pergantian kepala SPPG hingga personel melanggar aturan.
Baca Juga: Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
Nindy menerangkan, berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, kini pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan monitoring terkait pelaksanaan program MBG di seluruh SPPG yang ada di Kota Tangsel.
“Memang pemerintah kota dan instansi terkait dapat memonitoring terhadap SPPG, jadi pada intinya nanti ada rekomendasi atau atensi dari instansi terkait SPPG tertentu yang melanggar dari Juknis, maka BGN juga menerima saran tersebut untuk melakukan suspend,” terang Nindy.
Nantinya, jika SPPG tersebut telah disanksi suspend selama tiga kali, maka akan dilakukan penutupan permanen. “Kalau sudah suspend tiga kali, SPPG tersebut ditutup,” tegasnya.
Nindy menyebut, hingga saat ini ada 131 SPPG yang terdaftar di Kota Tangsel. Tetapi hanya 109 SPPG yang sudah melakukan operasional menyalurkan MBG. “Sisanya lagi persiapan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dr. Allin Hendalin Mahdaniar menyebut, dari hasil monitoring, saat ini diketahui hanya ada 15 dapur MBG yang sudah terverifikasi memiliki Sertifikat Laik Higienis.
“SPPG yang sudah punya SLHS sudah terbit 15 SPPG dari 109 yang beroperasi. Rata-rata SPPG di Kota Tangsel terkendala administrasi seperti persetujuan bangunan gedung (PBG), NIB rata-rata belum punya dan kemudian sarana-prasarana,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Diduga Lecehkan Anak 12 Tahun, Pria di Sawah Lama Ciputat Nyaris Diamuk Massa
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun