- Seorang pria berinisial PS diduga melakukan pelecehan terhadap anak berusia 12 tahun di Sawah Lama, Tangerang Selatan.
- Warga yang marah sempat memukuli pelaku hingga terluka setelah memergoki tindakan tersebut pada Senin malam, 1 Juni 2026.
- Polsek Ciputat Timur mengamankan pelaku dan melimpahkan kasus ini ke unit PPA Polres Tangerang Selatan untuk proses hukum.
SuaraBanten.id - Aksi main hakim sendiri nyaris merenggut nyawa seorang pria berinisial PS (30) di Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
PS diduga melakukan aksi pelecehan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berinisial A (12) pada Senin (1/6/2026) malam.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB tersebut memicu kemarahan kolektif warga setelah dugaan tindak asusila tersebut terbongkar di lingkungan pemukiman.
Berdasarkan keterangan warga setempat, Arion, massa bergerak setelah mencurigai gerak-gerik PS bersama korban di sebuah lokasi yang relatif sepi. Beruntung, warga bergerak cepat sebelum dugaan tindakan tersebut melangkah lebih jauh.
“Iya, ada kasus semalam. Ramai warga di lokasi. Katanya belum sempat melakukan (tindakan lebih jauh), tapi sudah dipergoki dan digerebek warga lebih dulu,” ungkap Arion dilansir BantenNews -jaringan Suara.com, Selasa (2/6/2026).
Emosi masyarakat yang tidak terbendung membuat pelaku PS sempat menerima sejumlah pukulan hingga mengalami luka-luka.
Untuk menghindari hal yang lebih fatal, tokoh masyarakat setempat mengamankan PS ke dalam pos keamanan lingkungan sembari menunggu kedatangan aparat kepolisian.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dari kepungan massa segera setelah menerima laporan.
Personel Polsek Ciputat Timur diterjunkan untuk menenangkan situasi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Baca Juga: TPAS Cilowong Membludak! Puluhan Truk Sampah Antre Akibat Jadwal Buang Sampah Bentrok
“Berdasarkan informasi awal, PS diduga melakukan pelecehan terhadap anak berinisial A. Saat ini, situasi di lokasi sudah kondusif,” ujar Kompol Bambang.
Guna penanganan yang lebih spesifik, Polsek Ciputat Timur secara resmi melimpahkan perkara ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA untuk pendalaman motif serta proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang perlindungan anak," tambahnya.
Berita Terkait
-
TPAS Cilowong Membludak! Puluhan Truk Sampah Antre Akibat Jadwal Buang Sampah Bentrok
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Diduga Cacat Hukum! DPRD Panggil BKPSDM Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel
-
DPRD Tangsel Ngamuk! 11 Lapangan Padel Ilegal Nekat Beroperasi, Satpol PP Diminta Segel Secepatnya
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti