- DPRD Kota Tangerang Selatan menegur 11 pengusaha lapangan padel ilegal karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung pada 19 Mei 2026.
- Ketidaklengkapan izin bangunan tersebut dinilai merugikan pendapatan daerah serta berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan masyarakat sekitar.
- DPRD mendesak Satpol-PP untuk segera menindak tegas dengan menyegel seluruh lapangan padel yang beroperasi tanpa izin resmi tersebut.
SuaraBanten.id - Para pengusaha padel 'dikeramasi' oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena tak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) tetapi sudah melakukan pembangunan bahkan sudah beroperasi.
Salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel M. Rizki Jonis dengan nada keras mengomeli para pengusaha padel yang tak memiliki izin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah dinas terkait bangunan gedung berupa padel tak berizin, Selasa, 19 Mei 2026.
Rizki mengaku, merasa marah dan bernada keras untuk menegur para pengusaha padel terkait dampak dari bangunan usaha yang tak memiliki izin.
“Saya keras karena mereka itu investasi di Tangsel, nyari usaha di Tangsel buat gedung sebagainya, dampak gedung itu kan ada akibatnya ke masyarakat. Kalau nggak ada izin gimana dong? Masalah banjir dan sebagainya,” kata Rizki.
Rizki menegaskan, dampak dari maraknya bangunan padel ilegal itu merugikan pemerintah dan masyarakat.
“Kalau nggak lengkap izinnya, dampaknya besar, merugikan pemerintah pendapatan daerahnya nggak ada, dan masyarakat juga nggak aman. Maka perlu dilengkapi PBG, biar masyarakat kita nggak terdampak dan pendapatan daerahnya juga ada,” tegasnya.
Politikus Partai Demokrat itu menuturkan, ada 18 pengusaha padel yang dipanggil dalam RDP dan 11 di antaranya belum memiliki PBG.
Dia meminta, agar Satpol-PP Kota Tangsel segera melakukan tindakan tegas dengan menyegel lapangan padel ilegal.
“Kita minta segel, nggak ada ampun. Kasatpol-PP kita minta segel lapangan padel tak berizin secepatnya,” tegasnya.
Baca Juga: Lahan SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Badan Jalan? Dishub Tangsel Lakukan Assesment Ulang
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kota Tangsel Dahlan mengatakan, dari hasil penelusurannya bahwa banyaknya lapangan padel tak berizin akibat kejar target kontrak pembangunan kontraktor.
“Mungkin ketidaktahuan dan kejar target kontrak pembangunan dan izinnya di lalaikan. Kami di Satpol-PP dalam pengawasan perizinan,” ungkapnya usai RDP di Gedung DPRD Kota Tangsel.
Dahlan mengklaim, sejak menjabat Kepala Satpol-PP, pihaknya sudah menyegel tiga lapangan padel.
“Sudah tiga kita segel. Kita panggil pengusaha padel yang langgar aturan, kita kasih tahu salahnya. Setelah itu kita ambil tindakan. Kalau ke ranah hukum, kita melihat dulu, kooperatif atau tidak dalam mengurus izin,” pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Lahan SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Badan Jalan? Dishub Tangsel Lakukan Assesment Ulang
-
Rekomendasi Raket Padel Terbaik di Noob Padel Store
-
Heboh! Anggaran Perjalanan Dinas Pemkot Tangsel Rp117 Miliar Bikin Geleng-Geleng
-
Panduan Lengkap Harga Produk Hirostar, Pilihan Raket Terbaik Untukmu
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
DPRD Tangsel Ngamuk! 11 Lapangan Padel Ilegal Nekat Beroperasi, Satpol PP Diminta Segel Secepatnya
-
Misteri Mayat Perempuan Berlumur Oli di Cipocok Jaya Serang, Wajah Tertutup Kerudung
-
Siap Mekar! Gubernur Andra Soni Terus Desak Pusat Sahkan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Siap-siap! Pendaftaran Beasiswa Cilegon Juare Bakal Dibuka Juli 2026
-
Uang Rp1 M Disimpan di Kardus, Ini Siasat Abah Jempol Kelabui Korban Seleksi Akpol