SuaraBanten.id - Kabar pelecehan anak difabel di Ciputat, Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Provinsi Banten yang diduga dilakukan oleh oknum guru belakangan menyita perhatian publik.
Kasus pelecehan anak difabel di Ciputat oleh oknum guru itu juga menjadi sorotan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan atau Wawalkot Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Pilar Saga Ichsan meminta pelaku pelecehan anak difabel di Ciputat dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.
Diketahui, kasus pelecehan anak difabel di Ciputat itu terungkap usai pihak keluarga merilis kasusnya bersama lembaga Malang Autism Center.
Kasus tersebut pun dilaporkan ke Unit Pelaksana Tingkat Daerah atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Provinsi Banten.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto membenarkan terkait adanya kasus anak difabel yang jadi korban pelecehan. Kata Tri, pihak korban melaporkan kasus tersebut pada 18 Maret 2025.
Sejak laporan itu masuk, Tri kemudian melakukan serangkaian penanganan mulai dari penerimaan laporan hingga pendampingan psikologis korban saat melakukan pelaporan di Polres Tangsel.
“Hingga saat ini kami sudah melakukan upaya kepada korban berupa konseling dan pendampingan psikolog terhadap korban,” kata Tri pada Selasa 3 Juni 2025.
Tri mengungkapkan, berdasarkan keterangan keluarga korban, dugaan pelecehan seksual terhadap anak difabel itu muncul ketika orang tua melihat ada sikap negatif yang muncul dari korban.
Baca Juga: Oknum Guru di Lebak Diduga Lakukan Pelecehan ke Murid
Menurut mereka, sikap negatif pada anak difabel autis itu muncul berulang sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025.
“Kalau dilihat dari kondisi terakhir agak sulit untuk menjelaskannya karena tidak mudah berkomunikasi dengan korban. Tetapi kalau trauma mungkin ada,” ungkap Tri menyebut korban kemungkinan mengalami trauma pasca kejadia pelecehan yang dilakukan oknum guru itu.
Tri pun mengajak, keluarga korban dan tim kuasa hukumnya untuk saling berkoordinasi dan kolaborasi dalam menangani perkara pelecehan anak disabilitas ini. Sehingga langkah yang diambil tepat dan memberi keadilan bagi korban.
“Kita akan terus kawal untuk keadilan bagi korban dan pendampingan terhadap korban terutama psikologis akan terus kita lakukan,” papar Tri menyebut pendampingan secara psikologis terhadap korban akan terus dilakukan.
Sementara itu, kuasa hukum korban Argus Sagittayama menuturkan, salah satu hal yang menguatkan indikasi korban mengalami pelecehan seksual oleh oknum guru di sekolahnya itu berdasrkan keterangan korban setelah melihat foto di buku sekolah.
Korban, kata Argus, sontak mengungkap bahwa sosok oknum guru yang diduga jadi pelaku merupakan orang yang jahat kepadanya.
Berita Terkait
-
Oknum Guru di Lebak Diduga Lakukan Pelecehan ke Murid
-
Pengamat Hukum Dorong Pemeriksaan Kejiwaan Polisi Pelaku Pelecehan Seksual di Tangsel
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Wawali Tangsel Pilar Saga Ichsan Temukan Makanan Berformalin dan Boraks di Pasar 8 Alam Sutera
-
Benyamin-Pilar Langsung Tancap Gas Jalankan Program 100 Hari Usai Dilantik Prabowo
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial