SuaraBanten.id - Kasus Oknum Polisi Polres Tangsel yang lakukan pelecehan seksual di Kota Tangerang Selatan atau Tangsel turut disoroti Pengamat Hukum Universitas Pamulang, Suhendar.
Seperti diketahui, kasus oknum polisi Polres Tangsel yang melakukan pelecehan seksual itu santer disebutkan melibatkan polisi yang memiliki gangguan mental. Hal ini memantik pertanyaan soal bagaimana pembinaan mental dan kesehatan jiwa yang dilakukan Polres Tangsel?
Terkait hal tersebut, Pengamat Hukum Uiversitas Pamulang Suhendar mendesak Polres Tangsel untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan oknum polisi yang melakukan pelecehan seksual itu.
Diketahui, kasus pelecehan tersebut sempat membuat heboh warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam video yang beredar, suami korban sedang melabrak oknum polisi yang disebut lakukan pelechan terhadap istrinya.
Oknum polisi itu diketahui berinisial S, dia tercatat bertugas disatuan Polsek Cisauk, Polres Tangsel, Polda Metro Jaya. Sehari-hari, S diketahui beraktivitas membantu lalu lintas di sekitar Jalan Muncul, Setu, Kota Tangsel.
Sang suami korban dalam video viral itu menyebut, oknum polisi itu sudah dua kali lakukan pelecehan kepada istrinya yang diketahui berjualan kopi di sekitar Jalan Muncul, Setu, Tangsel.
Pasalnya, tindakan pelecehan yang dilakukan, tentu berlainan dengan tugas dan fungsi anggota polisi yang mengayomi dan memberi keamanan kepada masyarakat.
"Ini polisi yang jaga dimuncul, ini meraba istri saya nih. Ini namanya pelecehan seksual. Ini nggak beres namanya, polisi macam ama kayak begini," kata pria dalam video viral tersebut.
Sementara sang polisi pelaku pelecehan itu hanya diam dan melihat ke arah kamera suami korban pelecehan yang dilakukannya.
Baca Juga: Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
Sedangkan perekam sekaligus suami korban masih tak terima terhadap kelakuan polisi berinisial S yang lecehkan istrinya itu.
"Nggak terimalah, ini udah kejadian dua kali ini. Ini yang biasa markir di SMA Moonzher ini. Nih nih mukanya nih," kata pria menampilkan close up wajah yang polisi pelaku pelecehan.
Pengamat hukum Suhendar menyebut, kasus tersebut sebagai preseden buruk bagi institusi kepolisian, khususnya Polres Tangsel itu sendiri.
Menurutnya, anggota polisi sebagai aparat penegak hukum harus memiliki sikap dan kepribadian yang baik sehingga dapat menumbuhkan kesan polisi yang humanistik dengan kualitas personal yang baik.
"Di awal memasuki kepolisian kan ada tes kesehatan jiwa dan rohani, saya kira termasuk yang disampaikan Kompolnas, kepolisian harus melakukan secara berkala pemeriksaan kesehatan jiwa ini untuk memastikan aparat-aparat memiliki kualitas jiwa yang baik dan mana yang perlu dilakukan pembinaan dan tentu saja mereka tidak boleh dibekali senjata," kata Suhendar kepada suara.com, Sabtu, 19 April 2025.
Suhendar menuturkan, dari hasil tes kejiwaan personil polisi itu, maka pembinaan pun harus dilakukan dengan tepat sesuai dengan kondisi kejiwaan. Jika kesehatan jiwanya kurang, maka perlu dilakukan pembinaan khusus.
Berita Terkait
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Kakak Beradik di Tangsel Jual Ginjal di Pasar Ciputat untuk Bebaskan Ibunda Dipenjara
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis hingga Rp2,5 Juta! Klaim di Sini Sekarang!
-
BRI Perkuat Perannya Sebagai Bank Penyalur Utama KPR Subsidi, Dukung Program Asta Cita Pemerintah
-
Persita Tangerang vs Bali United: Pena Ungkap Strategi Jitu
-
Dari Ibu Rumah Tangga Jadi Desainer Batik: Kisah Inspiratif Datik Daryanti Bangun Datik Batik
-
10 Syarat Mudah Nikah Gratis di Kota Serang untuk Nonmuslim! Cek di Sini