- Ditreskrimum Polda Banten menangkap sepasang suami istri (FA dan AB) karena praktik perdagangan orang.
- Pelaku merekrut remaja di bawah umur melalui aplikasi MiChat untuk dijadikan pekerja seks komersial.
- Tersangka dijerat pasal berlapis TPPO dan terancam hukuman penjara minimal tiga tahun.
SuaraBanten.id - Dunia kriminal semakin menunjukkan sisi kelamnya dengan modus kejahatan yang terus berevolusi. Kali ini, Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sangat keji.
Sepasang suami istri di Banten ditangkap karena menjual remaja di bawah umur melalui aplikasi MiChat untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diringkus berinisial FA (26) dan AB (27).
Keduanya diketahui telah menjalankan praktik ilegal tersebut selama kurang lebih satu tahun.
"Modus operandi pelaku adalah merekrut wanita muda dengan iming-iming pekerjaan di restoran. Namun, setelah korban berada dalam kendali mereka, korban justru dipaksa menjadi pekerja seks komersial," ujarnya.
Maruli menjelaskan, para tersangka mempromosikan korban melalui aplikasi MiChat dengan tarif berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp300 ribu. Salah satu korban, yakni Mawar (17) bukan nama sebenarnya bahkan dipaksa melayani hingga lima pelanggan dalam sehari dengan janji upah Rp10 juta jika target terpenuhi.
"Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait agar korban segera mendapatkan perlindungan serta pelayanan pemulihan trauma yang memadai," tambahnya.
Atas perbuatannya, pasangan suami istri ini dijerat dengan pasal berlapis Pasal 2 Jo Pasal 10 Jo Pasal 17 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 455 KUHPidana. Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun
Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perdagangan orang atau bentuk eksploitasi lainnya di lingkungan sekitar. [Antara].
Baca Juga: Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
Berita Terkait
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
-
Gratis dan Aman! Ini Syarat Titip Kendaraan di Polsek dan Polres Banten Selama Lebaran
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
Ahmad Mursidi Aman dari Pencopotan, Pemkab Pandeglang Pakai Alasan Bebas Penahanan
-
Lantik Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli, Bupati Pandeglang: Butuh Kreativitas
-
Jadi Tersangka Tabrak Lari Anak SD hingga Tewas, Pejabat Pandeglang Malah Dilantik Jadi Staf Ahli
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya