- Nasib Tunjangan Hari Raya (THR) PPPK paruh waktu Pemprov Banten menjelang Idul Fitri 2026 masih belum jelas status pengadaannya.
- Anggota Komisi V DPRD Banten menilai ketiadaan alokasi THR bagi PPPK paruh waktu adalah bentuk ketidakadilan kerja.
- BPKAD Banten menjelaskan anggaran PPPK penuh waktu terpusat, sementara paruh waktu masih melekat di anggaran operasional OPD.
SuaraBanten.id - Nasib Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah Provinsi Banten hingga detik menjelang Idul Fitri 2026 belum jelas kabarnta.
Tentunya ketidakjelasan THR bagi PPPK Paruh waktu itu menjadi sorotan penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.
Anggota Komisi V DPRD Banten Muhsinin, menilai ketiadaan alokasi THR bagi kelompok pegawai tersebut mencerminkan ketidakadilan, mengingat kontribusi dan beban kerja mereka yang seringkali setara dengan pegawai negeri sipil (PNS).
"Kasihan paruh waktu juga pekerja. Kadang kerjanya sama seperti PNS, bahkan bisa melebihi. Harus disamaratakan," ujarnya.
Muhsinin menekankan kebijakan penganggaran merupakan produk keputusan manusia yang bersifat fleksibel dan dapat diperbaiki. Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi demi mengakomodasi hak-hak seluruh pekerja di lingkungan Pemprov Banten.
"Ini bukan Al Quran dan hadits, setiap surat keputusan dibuat oleh manusia. Undang-undang saja bisa direvisi jika ada kebijakan. Rapatkan seluruh barisan dan berikan kebijakan, tidak ada yang tidak bisa," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, menyatakan akan menelaah lebih lanjut data terkait penganggaran tersebut.
Ia berkomitmen untuk melakukan pengecekan internal agar tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan keterangan.
"Saya tanya dulu (ke bagian terkait), takut salah jawab," kata Deden singkat.
Baca Juga: Gratis dan Aman! Ini Syarat Titip Kendaraan di Polsek dan Polres Banten Selama Lebaran
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Mahdani memberikan penjelasan teknis bahwa anggaran THR saat ini telah disiapkan untuk PPPK kategori penuh waktu karena sistem penggajiannya sudah terpusat di instansinya.
Adapun untuk PPPK paruh waktu, menurut Mahdani, mekanisme anggarannya saat ini masih melekat pada pos operasional di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bertugas.
"Kalau yang PPPK paruh waktu ini kan masih ikut ke OPD masing-masing. Jika PPPK penuh waktu, gajinya transfer langsung dari BPKAD, jadi THR-nya melekat di situ," pungkas nya. [Antara].
Berita Terkait
-
Gratis dan Aman! Ini Syarat Titip Kendaraan di Polsek dan Polres Banten Selama Lebaran
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Pembatasan Angkutan Barang Mudik Lebaran 2026 Berlebihan, Aptrindo Desak Pemerintah Kaji Ulang
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Rapor Merah Hasbi Jayabaya, Proyek Alun-alun Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan Mahasiswa
-
Gratis dan Aman! Ini Syarat Titip Kendaraan di Polsek dan Polres Banten Selama Lebaran
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta