- Aptrindo Banten mengkritik larangan angkutan barang selama 16 hari berdasarkan SKB Menteri Perhubungan untuk Lebaran 2026.
- Pembatasan angkutan barang dianggap merugikan pengusaha dan pengemudi karena menghambat pendapatan dan distribusi logistik.
- Aptrindo mengusulkan peninjauan ulang durasi larangan, menyarankan pembatasan 7 hari atau skema kondisional berdasarkan kondisi lalu lintas.
SuaraBanten.id - Laragan angkutan barang selama 16 hari yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 menuai kritik Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia atau Aptrindo Provinsi Banten.
Permintaan untuk meninjau kembali aturan yang diterapkan Menteri Perhubungan atau Menhub Dudy Purwagandhi itu disuarakan Sekretaris Aptrindo Provinsi Banten, Cahyo Hendro Atmoko usai menghadiri seminar Peluang dan Tantangan Dunia Angkutan Dalam Era 5.0 di DRP Hall, Minggu 1 Maret 2026.
"Larangan atau pembatasan untuk angkutan barang sangat merugikan pengusaha truk, karena terlalu panjang. Untuk pengusaha maupun driver menjadi terkendala pendapatannya," katanya.
Menurut Cahyo, pembatasan angkutan barang saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 memang lumrah. Ia juga sadar betul dan tak masalah jika dilakukan pembatasan.
"Cuma jangka waktunya yang mesti dipertimbangkan. Kalau alasannya kemacetan saat arus mudik, selama ini kan sudah tidak terlalu padat, yang harus difikirkan pemerintah kan kaitan distribusi logistik yang akan terdampak," ungkapnya.
Kata dia, Industri butuh penumpukan romatrial bahan baku dan pembatasan angkutan barang sering jadi problem karena tidak semua industri punya kapasitas penyimpanan cukup.
"Pambatasan angkutan barang ini sangat merugikan pengusaha angkutan. Kami berharap pembatasannya seperti yang dulu sudah diberlakukan, pembatasannya 7 hari saja," pintanya.
Ia bahkan menawarkan opsi pembatasan secara kondisional memperhatikan kondisi arus lalu lintas pada arus mudik dan balik Lebaran 2026.
"kondisional aja jangan kemudian dilarang sama sekali karena akan jadi problem dilapangan jika dilarang benar-benar stuck. Semua truk masuk ke pool, garasi, ini kan arus logistiknya pasti terganggu," ujarnya.
Baca Juga: Kemenhub Optimalkan Fungsi Jembatan Timbang, Tak Cuma Alat Pengawasan Muatan Angkutan
Menurutnya, di lapangan tidak semuanya angkutan logistik bisa terhenti, ada industri-industri yang bahan bakunya tidak bisa distok.
"Itu yang sulit, makanya kami minta tetap ada yang berjalan di luar yang dikecualikan seperti sembako, bahan bakar dan lain sebagainya," jelasnya.
Di luar komoditas yang tetap boleh melintas, ada juga yang tetap butuh bahan baku. Hal tersebut harus jadi perhatian pemerintah. Ia memastikan melalui Aptrindo berulang kali protes mengingatkan pemerintah dengan kondisi seperti ini.
"Bukan hanya pengusaha truk, yang rugi akibat pembatasan ini juga termasuk para driver. Yang kasian driver karena kita kan sistemnya mitra, mereka 'no rit no pay' (tidak ada pengangutan barang tidak dibayar-Red)," paparnya.
"Ketika mereka terlalu lama istirahat, pas lebaran kebutuhan mereka banyak, tapi tidak punya penghasilan yang cukup. Dua tiga tahun terakhir arus juga tidak terlalu padat, saya juga tidak tahu (apakah) ada dampak bencana Sumatra yang mungkin bisa juga menjadi alasan menahan tidak pulang karena tempat mudik tidak siap menerima mereka" imbuhnya.
Lebih lanjut, Cahyo juga menyoroti, pembatasan angkutan barang di hari-hari besar di luar arus mudik dan arus balik lebaran 2026. Banten khusunya Merak jadi jembatan untuk ke Sumatra di tahun ini bisa jadi tidak terlalu padat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah