Hairul Alwan
Senin, 02 Maret 2026 | 08:35 WIB
ILUSTRASI angkutan barang- Truk logistik memadati dermaga tujuh Pelabuhan Merak, Kota Cilegon Banten, Jumat (14/4/2023) malam. [Suara.com/Sopian Sauri]
Baca 10 detik
  • Aptrindo Banten mengkritik larangan angkutan barang selama 16 hari berdasarkan SKB Menteri Perhubungan untuk Lebaran 2026.
  • Pembatasan angkutan barang dianggap merugikan pengusaha dan pengemudi karena menghambat pendapatan dan distribusi logistik.
  • Aptrindo mengusulkan peninjauan ulang durasi larangan, menyarankan pembatasan 7 hari atau skema kondisional berdasarkan kondisi lalu lintas.

selain lebaran, momen Nataru dan Imlek beberapa waktu lalu yang juga dilakukan pembatasan dinilai berlebihan dan perlu jadi perhatian untuk dikaji ulang.

Load More