- Polda Banten menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026.
- Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengumumkan fasilitas ini tersedia di Polda, Polres, serta Polsek terdekat.
- Layanan penitipan bertujuan memberi rasa aman dan nyaman masyarakat selama menjalankan tradisi berkumpul bersama keluarga.
SuaraBanten.id - Hari Raya Lebaran tinggal menghitung hari, salah satu tradisi yang berkembang di Indonesia dalam menyambutnya adalah mudik. Sebagian besar masyarakat Indonesia biasanya akan melakukan perjalanan mudik.
Pasalnya, mudik Lebaran menjadi momen yang sangat dinantikan untuk bisa berkumpul dengan keluarga dan sanak saudara. Namun, meninggalkan harta benda seperti kendaraan di rumah yang sepi terkadang menjadi beban pikiran.
Bagi warga Banten jangan khawatir, buat kalian yang tinggal di Provinsi Banten ada solusi yang dihadirkan oleh Polda Banten untuk menjaga kendaraan seperti motor dan mobil selama momen mudik berlangsung.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, seluruh masyarakat diperbolehkan untuk menitipkan motor atau mobil yang tidak dibawa mudik ke kantor-kantor polisi terdekat agar memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan mudik Lebaran 2026 ini.
"Selain pengamanan jalur dan pos pelayanan, Polda Banten juga membuka layanan penitipan kendaraan di Polda, Polres maupun Polsek bagi masyarakat yang mudik," kata Hengki, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, pelayanan penitipan kendaraan masyarakat di seluruh kantor polisi di wilayah hukum Polda Banten merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama momen mudk berlangsung.
"Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang bersama keluarga di kampung halaman," ujarnya.
Selain itu, Hengki menghimbau, seluruh masyarakat yang akan melaksanakan mudik untuk lebih teliti dalam memastikan kondisi rumah yang akan ditinggal agar bisa terhindar dari segala hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sebelum mudik, pastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Seperti memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela serta memberi informasi ke tetangga atau pengurus lingkungan setempat," tandasnya.
Baca Juga: Pembatasan Angkutan Barang Mudik Lebaran 2026 Berlebihan, Aptrindo Desak Pemerintah Kaji Ulang
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Pembatasan Angkutan Barang Mudik Lebaran 2026 Berlebihan, Aptrindo Desak Pemerintah Kaji Ulang
-
Tragedi Jalan Berlubang di Pandeglang, Kasus Tukang Ojek yang Penumpangnya Tewas Dihentikan
-
6 Jalan Ini Jadi Prioritas Perbaikan di Banten Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Kolaborasi Polda Banten dan SPSI Cegah Kekerasan di Tempat Kerja
-
Lonjakan Penumpang di Bakauheni Tembus 52.837 Orang pada Hari Raya Natal
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Level Siaga, KSOP Minta Pelaku Pelayaran Waspada
-
Baru Selesai Mandi Jelang Dijenguk Keluarga, Tahanan Asal Lampung di Polres Serang Tewas Mendadak
-
Viral Akun TikTok Unggah Foto Tak Senonoh Mirip ASN RSUD Berkah Pandeglang
-
Bara Api Mengubur di Dalam Sampah, BNPB Paksa Satgas Damkar Lembur Hingga Jam 10 Malam
-
Waspada Polisi Gadungan! Kapolres Tangerang Ingatkan Warga Berhak Minta Surat Tugas