- Polisi menghentikan penyelidikan kasus Al Amin Maksum yang menyebabkan penumpang meninggal akibat menghindari jalan berlubang.
- Penghentian proses hukum terjadi setelah kesepakatan damai tercapai antara pihak tukang ojek dan keluarga korban Selasa kemarin.
- Polda Banten memproses penghentian penyelidikan berdasarkan tercapainya restorative justice dan kesadaran kedua belah pihak.
SuaraBanten.id - Aparat kepolisian menghentikan kasus hukum yang menjerat tukang ojek bernama Al Amin Maksum (43) usai sepeda motornya terjatuh saat menghindari jalan berlubang yang menyebabkan penumpangnya, Khairi Rafi meninggal dunia.
Disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea mengatakan, proses penghentian tahap penyelidikan dilakukan setelah adanya kesepakatan damai di antara pihak tukang ojek dengan pihak keluarga penumpang yang meninggal.
Diakui Maruli, proses hukum yang sebelumnya menjerat tukang ojek Al Amin berdasarkan adanya laporan yang dilakukan oleh pihak keluarga penumpang ke Polres Pandeglang paska kejadian.
"Alhamdulillah, tadi malam (Selasa) telah tercapai kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak. Dengan adanya kesepakatan restorative justice yang telah ditanda tangani kedua belah pihak, maka proses penghentian penyelidikan akan diproses sesuai ketentuan," kata Maruli kepada awak media, Rabu (25/2/2026) di Mapolda Banten.
Maruli mengungkapkan, proses perdamaian bisa dilakukan dikarenakan adanya kesadaran dari kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan menganggap kecelakaan yang terjadi sebagai sebuah musibah.
"Kedua belah pihak telah menyadari bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah dari Allah SWT dan telah saling memaafkan sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan musyawarah tertanggal Selasa (23/2) kemarin," terang Maruli.
Ditegaskan Maruli, setelah terjadinya perdamaian di antara kedua belah pihak yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan, maka pihaknya akan segera menerbitkan surat penghentian penyelidikan.
"Syarat-syaratnya telah terpenuhi sehingga pihak kepolisian akan memproses penerbitan surat penghentian penyelidikan. Dan perlu kami tegaskan bahwa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dan masih dalam tahap penyelidikan," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Burhanuddin Surya Muhamad, Tukang Ojek Pangkalan Al Amin Maksum berserta kuasa hukumnya dan sopir ambulans. Namun pihak keluarga penumpang yang meninggal tidak hadir.
Baca Juga: Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
-
Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Sopir Truk Asal Pandeglang Tewas
-
Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman