- Kabid Humas Polda Banten membantah penetapan tersangka bagi Al Amin Maksum terkait kecelakaan fatal penumpang sekolah.
- Penyidik Satlantas Pandeglang masih melakukan penyelidikan intensif sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
- Proses hukum akan dilanjutkan dengan pengumpulan bukti dan akan diadakan gelar perkara tingkat Polda Banten.
SuaraBanten.id - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea membantah adanya penetapan tersangka terhadap tukang ojek pangkalan (opang) asal Pandeglang, Al Amin Maksum (32).
Menurut Maruli, proses atas kasus kecelakaan yang dialami Al Mukmin yang menyebabkan penumpangnya seorang siswa SDN 1 Pandeglang, Khairi Rafi meninggal dunia.
"Perlu diketahui, sampai hari ini sore ini penyidik Satlantas Pandeglang masih melakukan penyelidikan. Dipastikan belum ada penetapan tersangka seperti berita yang viral," kata Maruli, Senin (23/2/2026).
Maruli mengaku, laporan kepolisian telah diterima pihaknya dari keluarga korban dan prosesnya akan dilanjutkan dengan gelar perkara pada waktu mendatang.
Oleh sebab itu, lanjut Maruli, pihak penyidik Satlantas Polres Pandeglang sampai saat ini masih terus mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti.
"Kami menggali informasi seluas-luasnya sebelum menentukan langkah hukum berikutnya," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Burhanudin Surya Muhammad mengatakan, saat ini proses hukum terhadap insiden kecelakaan yang menimpa Al Amin hingga menewaskan Khairi Rafi masih terus berjalan.
Namun saat disinggung terkait pernyataan kuasa hukum bahwa Al Amin telah ditetapkan sebagai tersangka, Surya terkesan enggan menanggapi dan hanya mengatakan apa yang sudah disampaikan Kabid Humas.
"Seperti disampaikan beliau (Kabid humas) sampai sekarang masih penyelidikan, belum tersangka. Kami akan lakukan gelar perkara tingkat polda," singkatnya.
Baca Juga: Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
Sebelumnya, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang Ipda Sofyan Sopan mengatakan, penetapan tersangka terhadap Al Amun dilakukan karena ditemukan adanya dugaan unsur kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan penumpangnya harus meregang nyawa.
"Awalnya kan kelalaian sepeda motor dan di luar kemampuan pengemudi ambulans karena posisinya beriringan, dan ketika korban jatuh, pengemudi ambulans sudah berusaha menghindar tapi masih terkena roda belakang ambulans," ucap Sofyan.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang
-
Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan