-
Kepala Desa Sidamukti resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Polres Pandeglang awal tahun 2026. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan kades dalam penyelewengan dana anggaran desa.
-
Total kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai lebih dari lima ratus juta rupiah. Angka tersebut didapat berdasarkan hasil perhitungan resmi dari pihak Inspektorat serta bantuan para saksi ahli.
-
Tersangka diduga menyelewengkan Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Provinsi Banten tahun 2022-2023. Meski sudah menjadi tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap kades tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan intensif.
SuaraBanten.id - Seorang Kepala Desa Sidamukti, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Karsidi, resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp500 juta.
Disampaikan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Hansen F Simamora mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Desa Sidamukti sehingga dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
"Sudah ke tahap penyidikan dan sekarang di awal tahun 2026 sudah ada tahapan dari saksi terlapor menjadi tersangka yaitu Kepala Desa Sidamukti," kata Hansen kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Menurut Hansen, dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada dugaan penyelewengan anggaran desa yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dan bantuan keuangan (bankeu) Pemerintah Provinsi Banten tahun 2022 dan 2023 oleh oknum kepala desa untuk kepentingan pribadi.
"Inspektorat yang hitung dan ahli-ahli, itu besarannya lebih dari Rp500 juta," ujarnya.
Namun disinggung terkait detail penggunaan uang negara oleh oknum Kades Sukajadi tersebut, Hansen belum bisa memberikan keterangannya lantaran masih dalam pemeriksaan secara intensif penyidik.
"Modusnya mungkin belum bisa saya sampaikan sekarang, karena kita masih mencari juga dugaan dari modusnya apa. Tapi intinya saya sampaikan itu benar ya (Kades Sidamukti korupsi)," tegas Hansen.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Hansen mengaku, sampai saat ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Kades Sidamukti lantaran masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kaitan dengan penahanan, saya luruskan sampai dengan hari Rabu kemarin, kita belum ada petunjuk atau mengarah ke penahanan. Tapi benar bahwa beliau statusnya sudah menjadi tersangka," tandas Hansen.
Baca Juga: Alam Menangis, Negara Rugi Rp350 Miliar! Kemenhut Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Alam Menangis, Negara Rugi Rp350 Miliar! Kemenhut Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
-
Begini Penjelasan Bareskrim Soal Temuan Lencana Polri di Mobil Kurir 200 Ribu Ekstasi
-
Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan
-
Waspada! Krisis Air Menghantui Jakarta dan Banten, Dedi Mulyadi Ungkap Akar Masalahnya
-
Sejarah Terukir! Mahkota Raja Pajajaran Kembali 'Pulang' ke Bogor Setelah Ratusan Tahun
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel