- Tukang ojek Al Amin (43) ditetapkan tersangka kecelakaan tewaskan penumpang di Pandeglang pada Selasa (27/1/2026).
- Kecelakaan terjadi saat Al Amin hindari jalan berlubang, mengakibatkan penumpang terpental dan terlindas ambulans.
- Al Amin berharap kasus ini diselesaikan kekeluargaan karena dampaknya menghentikan nafkah dan pendidikan anaknya.
SuaraBanten.id - Kisah pilu seorang tukang ojek pangkalan (opang), Al Amin Maksum (43), warga Pasir Bunut, Kelurahan Cilaja, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, kini menjadi sorotan publik.
Niatnya mencari nafkah di dekat Gedung Graha Pancasila justru harus menyeretnya berurusan dengan hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan sepeda motor yang menewaskan penumpangnya, Khairi Rafi siswa SDN 1 Pandeglang.
Namun, Al Amin minta kasusnya dihentikan karena merasa insiden itu terjadi karena jalan berlubang, bukan murni kelalaiannya.
Al Amin masih seolah tak percaya bahwa dirinya harus jadi tersangka. Ia terjatuh saat mencoba menghindari jalan berlubang di Kampung Gardu Tanjak, Kecamatan Pandeglang atau tepat di depan Hotel Pandeglang Raya pada Selasa (27/1/2026) lalu.
Nahas, tubuh korban Khairi Rafi justru terpental ke badan jalan dan terlindas sebuah mobil ambulans desa siaga yang muncul dari belakang dari arah bersamaan. Akibatnya, korban Khairi dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Al Amin mengalami luka-luka.
Korban Khairi Rafi meninggal di tempat setelah terpental ke badan jalan dan terlindas sebuah mobil ambulans desa siaga yang datang dari belakang arah bersamaan dengan sepeda motor Al Amin.
Al Amin bercerita, dirinya terpaksa harus menjadi tukang ojek selama hampir 15 tahun karena tidak memiliki pekerjaan lain. Hal itu dilakukannya untuk tetap bisa menopang perekonomian istri dan ketiga anaknya meski dalam keterbatasan. Sementara sang istri hanya seorang ibu rumah tangga.
Menurut Al Amin, dirinya mulai menekuni pekerjaan sebagai tukang ojek setelah salah seorang saudaranya berbaik hati meminjamkan sepeda motor berjenis Honda Revo kepada dirinya untuk dipakai mencari uang dengan perjanjian setoran Rp300 ribu per bulan.
"Jadi ojek sudah 15 tahun. Motor punya saudara saya, jadi saya setoran sehari Rp10ribu. Dari ngojek kadang dapat Rp70 ribu, kadang Rp50 ribu sehari. Dipotong setoran, terus bensin, sisanya dikasih ke istri," ungkap Al Amin saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
Memiliki 3 anak, diakui Al Amin tak jarang membuat dirinya harus makan seadanya karena penghasilannya sebagai tukang ojek relatif kecil. Terlebih bila kedua putranya yang bersekolah di tingkat SMA dan SMP tengah membutuhkan biaya untuk sekolah.
"Anak 3, yang pertama pesantren, yang kedua SMP, ketiga belum sekolah," ujarnya.
Saat ini, Al Amin beserta keluarganya tinggal di sebuah rumah berukuran 6x6 hasil mendapatkan bantuan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari pemerintah pada tahun 2018 silam.
Saat ini kondisinya cukup memprihatinkan karena terlihat masih belum jadi. Kondisi dindingnya masih berupa semen dan bata merah yang sangat terlihat. Bagian ruang tamu pun hanya sebagian yang sudah disemen, selebihnya masih tanah.
Tersedia 2 kamar tidur yang belum memiliki pintu, hanya kain sarung yang diubah menjadi layaknya sebuah pintu. Sementara bagian dapur masih menggunakan kayu bakar untuk memasak dengan beralaskan tanah.
Setelah kejadian kecelakaan yang menimpa dirinya, Al Amin bukan saja sudah tidak bisa ngojek kembali karena sepeda motornya masih tertahan di kantor polisi, namun juga terancam bayang-bayang penjara usai keluarga korban melaporkannya.
Berita Terkait
-
Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
-
Gugat Gubernur Banten Karena Jalan Rusak, Pemprov Siap Hadapi Tukang Ojek Pandeglang
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu