- PN Pandeglang memanggil Gubernur Banten, Kadis PUPR, dan Bupati Pandeglang terkait gugatan jalan berlubang.
- Gugatan diajukan oleh tukang ojek setelah kecelakaan fatal menghindari lubang pada Selasa (27/1) lalu.
- Sidang perdana gugatan perdata ini telah diregister hari ini, Selasa (24/2/2026), di Pengadilan Negeri Pandeglang.
SuaraBanten.id - Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang akan memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat sidang gugatan perdata prihal jalan berlubang di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Hal itu menyusul diajukannya gugatan oleh tukang ojek pangkalan (opang) Al Amin Maksum (43) melalui kuasa hukumnya Raden Yayan Elang Mulyana usai insiden kecelakaan saat menghindari jalan berlubang yang menyebabkan tewasnya seorang penumpang bernama Khairi Rafi pada Selasa (27/1) lalu.
"Iya benar (ada gugatan) baru masuk hari ini diregister. Para pihak akan dipanggil untuk sidang pertama," kata Humas PN Pandeglang Iskandar Zulkarnaen saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/2/2026).
Meski begitu, kata Zulkarnain, para pihak tergugat dalam sidang perdata yang akan digelar bisa menggunakan kuasa hukumnya masing-masing untuk mewakili proses persidangan.
"Sedangkan terkait yang hadir di persidangan prinsipnya dalam perkara perdata dapat menggunakan kuasa hukum," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Al Amin Maksum (43), Raden Yayan Elang Mulyana melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang atas insiden yang menimpa kliennya.
Kecelakaan yang menimpa Al Amin terjadi di jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Sejumlah pihak yang digugat yakni Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
Berita Terkait
-
Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
-
Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
-
Gugat Gubernur Banten Karena Jalan Rusak, Pemprov Siap Hadapi Tukang Ojek Pandeglang
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan