- PN Pandeglang memanggil Gubernur Banten, Kadis PUPR, dan Bupati Pandeglang terkait gugatan jalan berlubang.
- Gugatan diajukan oleh tukang ojek setelah kecelakaan fatal menghindari lubang pada Selasa (27/1) lalu.
- Sidang perdana gugatan perdata ini telah diregister hari ini, Selasa (24/2/2026), di Pengadilan Negeri Pandeglang.
SuaraBanten.id - Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang akan memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat sidang gugatan perdata prihal jalan berlubang di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Hal itu menyusul diajukannya gugatan oleh tukang ojek pangkalan (opang) Al Amin Maksum (43) melalui kuasa hukumnya Raden Yayan Elang Mulyana usai insiden kecelakaan saat menghindari jalan berlubang yang menyebabkan tewasnya seorang penumpang bernama Khairi Rafi pada Selasa (27/1) lalu.
"Iya benar (ada gugatan) baru masuk hari ini diregister. Para pihak akan dipanggil untuk sidang pertama," kata Humas PN Pandeglang Iskandar Zulkarnaen saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/2/2026).
Meski begitu, kata Zulkarnain, para pihak tergugat dalam sidang perdata yang akan digelar bisa menggunakan kuasa hukumnya masing-masing untuk mewakili proses persidangan.
"Sedangkan terkait yang hadir di persidangan prinsipnya dalam perkara perdata dapat menggunakan kuasa hukum," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Al Amin Maksum (43), Raden Yayan Elang Mulyana melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang atas insiden yang menimpa kliennya.
Kecelakaan yang menimpa Al Amin terjadi di jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Sejumlah pihak yang digugat yakni Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
Berita Terkait
-
Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
-
Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
-
Gugat Gubernur Banten Karena Jalan Rusak, Pemprov Siap Hadapi Tukang Ojek Pandeglang
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman