- PN Pandeglang memanggil Gubernur Banten, Kadis PUPR, dan Bupati Pandeglang terkait gugatan jalan berlubang.
- Gugatan diajukan oleh tukang ojek setelah kecelakaan fatal menghindari lubang pada Selasa (27/1) lalu.
- Sidang perdana gugatan perdata ini telah diregister hari ini, Selasa (24/2/2026), di Pengadilan Negeri Pandeglang.
SuaraBanten.id - Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang akan memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat sidang gugatan perdata prihal jalan berlubang di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Hal itu menyusul diajukannya gugatan oleh tukang ojek pangkalan (opang) Al Amin Maksum (43) melalui kuasa hukumnya Raden Yayan Elang Mulyana usai insiden kecelakaan saat menghindari jalan berlubang yang menyebabkan tewasnya seorang penumpang bernama Khairi Rafi pada Selasa (27/1) lalu.
"Iya benar (ada gugatan) baru masuk hari ini diregister. Para pihak akan dipanggil untuk sidang pertama," kata Humas PN Pandeglang Iskandar Zulkarnaen saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/2/2026).
Meski begitu, kata Zulkarnain, para pihak tergugat dalam sidang perdata yang akan digelar bisa menggunakan kuasa hukumnya masing-masing untuk mewakili proses persidangan.
"Sedangkan terkait yang hadir di persidangan prinsipnya dalam perkara perdata dapat menggunakan kuasa hukum," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Al Amin Maksum (43), Raden Yayan Elang Mulyana melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang atas insiden yang menimpa kliennya.
Kecelakaan yang menimpa Al Amin terjadi di jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Sejumlah pihak yang digugat yakni Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
Berita Terkait
-
Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
-
Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
-
Gugat Gubernur Banten Karena Jalan Rusak, Pemprov Siap Hadapi Tukang Ojek Pandeglang
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban