- Bupati Pandeglang melantik Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati pada 25 Mei 2026 di Pendopo Bupati Pandeglang.
- Pemkab Pandeglang merotasi Ahmad Mursidi yang berstatus tersangka kasus kecelakaan maut demi alasan kesehatan dan optimalisasi kinerja.
- Proses hukum terhadap Ahmad Mursidi tetap berlanjut di kepolisian meskipun yang bersangkutan telah menempati posisi jabatan baru.
SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan langkah kontroversial dengan melantik Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Pelantikan ini menjadi sorotan tajam publik lantaran yang bersangkutan saat ini tengah berstatus sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang merenggut dua nyawa di depan SDN Sukaratu 5 pada April lalu.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, di Pendopo Bupati, Selasa (25/5/2026).
Selain Ahmad Mursidi, terdapat empat pejabat lainnya yang turut dilantik dalam agenda rotasi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Asep Rahmat, memberikan penjelasan mengenai alasan strategis di balik pemindahan tugas Ahmad Mursidi.
Menurutnya, jabatan lama Ahmad sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memiliki beban kerja yang sangat berat, terutama dalam mendatangkan investasi guna mendongkrak PAD.
“Pemda Pandeglang fiskalnya belum mandiri. Sektor DPMPTSP sangat strategis sehingga dipandang perlu dilakukan rotasi agar kinerjanya tetap optimal. Di sisi lain, pergeseran ke staf ahli dilakukan agar Saudara AM bisa lebih fokus pada pemulihan kesehatan dan musibah yang dialaminya,” ujar Asep Rahmat kepada media.
Pandeglang, Abdul Latif, memastikan bahwa proses rotasi ini sudah menempuh prosedur administrasi negara dengan berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami tetap berkoordinasi dan meminta persetujuan ke BKN. Setelah kejadian kecelakaan itu, kami sudah meminta arahan terkait mekanisme perpindahan jabatan ini,” jelas Latif, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan
Meski kini menjabat posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mengintervensi atau menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Senna Indarto, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
“Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Pelantikan itu tidak menjadi kendala bagi kami. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke Kejaksaan, dan Saudara AM resmi berstatus tersangka,” tegas AKP Senna.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ahmad Mursidi mengaku sempat mengalami kehilangan kesadaran atau blank sesaat sebelum mobil yang dikendarainya oleng dan menabrak kerumunan siswa SD. Atas kelalaian tersebut, ia dijerat Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) UU LLAJ dengan ancaman pidana penjara.
Berdasarkan surat keterangan medis dari RS Budiasih Serang, tersangka mengidap penyakit kronis yang mewajibkannya menjalani prosedur cuci darah rutin dua kali dalam seminggu.
“Kondisinya tidak memungkinkan untuk ditahan. Selain faktor kesehatan, pihak keluarga juga telah memberikan jaminan bahwa tersangka akan kooperatif, tidak akan menghilangkan barang bukti, maupun mempengaruhi saksi-saksi,” ungkap Ipda Sofyan.
Berita Terkait
-
Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan
-
Nekat Cegat Mobil Polisi, 11 Oknum Debt Collector Keroyok Anggota Brimob Hingga Luka Parah
-
Terbakar Cemburu Istri Diselingkuhi, Dua Pria Dobrak Kamar dan Bacok Pegawai Restoran di Tomang
-
Perdana Dilatih John Herdman, Egy Maulana Vikri Bongkar Tabiat Asli sang Nakhoda Baru
-
TPAS Cilowong Membludak! Puluhan Truk Sampah Antre Akibat Jadwal Buang Sampah Bentrok
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Jadi Tersangka Tabrak Lari Anak SD hingga Tewas, Pejabat Pandeglang Malah Dilantik Jadi Staf Ahli
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan
-
Nekat Cegat Mobil Polisi, 11 Oknum Debt Collector Keroyok Anggota Brimob Hingga Luka Parah