Andi Ahmad S
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:28 WIB
Penampakan 4 pelaku yang sudah diamankan dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan yang menimpa dua anggota Brimob Polda Banten [Yandi Sofyan/Suarabanten].
Baca 10 detik
  • Dua anggota Brimob dikeroyok kelompok penagih utang di Legok, Serang, pada Selasa malam, 2 Juni 2026 lalu.
  • Aparat gabungan menangkap empat tersangka, termasuk seorang oknum TNI yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
  • Polda Banten memburu enam tersangka lainnya yang masuk daftar pencarian orang terkait praktik penagihan utang ilegal.

SuaraBanten.id - Kasus pengeroyokan dan pembacokan yang menimpa dua anggota Brimob Polda Banten di daerah Legok, Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (2/6/2026) malam, mulai menemui titik terang.

Aparat gabungan dari TNI dan Polri berhasil mengamankan sejumlah tersangka, termasuk seorang oknum anggota TNI yang diduga terlibat di lokasi kejadian.

Kejadian ini menjadi atensi serius karena mengungkap praktik ilegal kelompok penagih utang atau debt collector (sering disebut matel/mata elang) yang menggunakan cara-cara kekerasan dan armada kendaraan bodong dalam operasionalnya.

Kepala Penerangan (Kapen) Kodam III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmuddin Abdillah, membenarkan bahwa seorang oknum anggota berinisial Kopral R telah diamankan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Kopral R berada di lokasi karena dipanggil oleh salah satu oknum debt collector.

Meskipun informasi awal menyebutkan ia berniat melerai, Kopral R diduga justru ikut melakukan pemukulan terhadap personel Brimob tersebut.

"Seandainya dia nanti terbukti melakukan atau mungkin dia sebagai salah satu beking debt collector, tetap kita akan melakukan pemrosesan. Kami tidak mentolerir anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal," tegas Kolonel Mahmuddin, Kamis (4/6/2026).

Di sisi lain, jajaran Ditreskrimum Polda Banten bergerak cepat meringkus para pelaku dari pihak sipil.

Hingga Rabu malam, total empat orang tersangka telah ditahan, termasuk tersangka baru berinisial GB dan MM yang ditangkap di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Nekat Cegat Mobil Polisi, 11 Oknum Debt Collector Keroyok Anggota Brimob Hingga Luka Parah

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa komplotan ini merupakan kelompok yang biasa beroperasi di area Bintaro.

"Kami sudah mengantongi identitas enam orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Peran mereka bervariasi, mulai dari pelemparan batu, mengancam, hingga mencoba merampas kendaraan korban," ujar Kombes Dian.

Meskipun melibatkan oknum dari kedua institusi, pimpinan Kodam III/Siliwangi dan Polda Banten memastikan koordinasi tetap berjalan harmonis.
"Hubungan antara Polda dengan jajaran TNI di wilayah Banten tetap solid. Kejadian ini tidak mempengaruhi kerja sama keamanan yang selama ini terjalin," pungkas Kolonel Mahmuddin.

Saat ini, kedua anggota Brimob yang menjadi korban masih menjalani perawatan medis akibat luka parah yang diderita. Polisi terus melakukan pengejaran intensif terhadap enam DPO lainnya guna menuntaskan jaringan debt collector anarkis di wilayah Banten.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More