- Pemkot Cilegon, melalui Wawali Fajar Hadi Prabowo, melarang tegas ASN memanfaatkan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026.
- Prabowo mengingatkan kendaraan dinas adalah aset negara dan meminta masyarakat proaktif melaporkan pelanggaran terkait mudik.
- Pelanggaran penggunaan aset negara ini berpotensi dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
SuaraBanten.id - Momen mudik Lebaran seringkali diwarnai fenomena ASN menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung. Namun, Pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo bersikap tegas.
Prabowo sapaan akrabnya secara langsung meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan kendaraan dinas (Randis) untuk mudik Lebaran 2026.
“Ya mungkin ada yang lupa, harus diingatkan, dikerasin. Tolong itu kan aset bukan milik keluarga, tapi bahkan milik negara, daerah,” katanya dilansir dari Bantennews -jaringan Suara.com, Kamis (5/3/2026).
Fenomena ASN menggunakan kendaran dinas untuk pulang ke kampung halamannya pada momentum mudik lebaran bukanlah hal baru. Hampir setiap tahun, selalu ditemukan kasus tersebut di daerah di Indonesia.
Fajar berharap, tindakan pelanggaran dan kesewenang-wenangan itu tidak pernah terjadi di masa pemerintahannya sebagai kepala daerah di Cilegon.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat Cilegon untuk lebih pro aktif dengan melaporkan apabila ditemukan ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik lebaran.
“Sanksinya sesuai dengan aturan. Tidak lebih dari itu, tidak kurang dari itu. Sekarang sudah era digital, tolong jangan sungkan-sungkan kabari kami,” tutupnya.
Sebagai informasi, ASN yang menggunakan aset negara untuk kepentingan pribadi berisiko dikenakan saksi disiplin yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 meliputi teguran lisan, penundaan kenaikan gaji dan pangkat berkala, hingga penurunan dan pemberhentian tidak hormat.
Baca Juga: Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
Berita Terkait
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
-
Gratis dan Aman! Ini Syarat Titip Kendaraan di Polsek dan Polres Banten Selama Lebaran
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
PERBANAS Ajak Industri Perbankan Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Scam, dan Judi Online
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik